Surabaya: Sebanyak 12 Kepolisian Daerah (Polda) di seluruh Indonesia secara serentak meluncurkan sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) hari ini. Untuk wilayah Jawa Timur, ada 55 titik yang menjadi lokasi yang dipasang kamera ETLE.
"Sementara untuk di Surabaya sudah menerapkan ETLE sejak bulan Januari 2020. Sampai saat ini ETLE terpasang di 39 titik di Surabaya," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Gatot Repli Handoko, saat dikonfirmasi, Selasa, 23 Maret 2021.
Baca: Timbulkan Kemacetan, Puluhan Lapak Liar di Cisarua Dibongkar
Gatot tidak merinci detail 55 titik yang telah dipasang kamera ETLE tersebut. Saat ini Polda Jatim terus mengembangkan tilang elektronik.
Menurutnya Direktorat Lalu Lintas Polda Jatim selanjutnya akan meluncurkan inovasi terbaru, yaitu INCAR (Integrated Node Capture Attitude Record).
Aplikasi ini merupakan hasil pengembangan dari ETLE atau tilang elektronik yang lebih statis dalam mengawasi para pelanggar lalu lintas.
"Perangkat INCAR ini mantinya akan dipasang di mobil Lantas, dan dapat merekam semua jenis pelanggaran dan mampu mendeteksi pengendaranya," jelasnya.
Menurut Gatot INCAR ini cukup canggih dan mampu mendeteksi wajah dan pelat nomor setiap kendaraan. Kemudian data ini akan dikirim oleh sistem, sehingga pelanggar akan menerima kapan dan di mana pelanggaran yang dilakukannya.
"Jadi, dengan INCAR ini semuanya akan terpantau di seluruh ruas jalan di Jatim, dan mampu mendeteksi kendaraan yang melanggar lalu lintas," ungkap Gatot.
Surabaya: Sebanyak 12 Kepolisian Daerah (Polda) di seluruh Indonesia secara serentak meluncurkan sistem
tilang elektronik atau
Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) hari ini. Untuk wilayah Jawa Timur, ada 55 titik yang menjadi lokasi yang dipasang kamera ETLE.
"Sementara untuk di Surabaya sudah menerapkan ETLE sejak bulan Januari 2020. Sampai saat ini ETLE terpasang di 39 titik di Surabaya," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Gatot Repli Handoko, saat dikonfirmasi, Selasa, 23 Maret 2021.
Baca:
Timbulkan Kemacetan, Puluhan Lapak Liar di Cisarua Dibongkar
Gatot tidak merinci detail 55 titik yang telah dipasang kamera ETLE tersebut. Saat ini Polda Jatim terus mengembangkan tilang elektronik.
Menurutnya Direktorat Lalu Lintas Polda Jatim selanjutnya akan meluncurkan inovasi terbaru, yaitu INCAR (Integrated Node Capture Attitude Record).
Aplikasi ini merupakan hasil pengembangan dari ETLE atau tilang elektronik yang lebih statis dalam mengawasi para pelanggar lalu lintas.
"Perangkat INCAR ini mantinya akan dipasang di mobil Lantas, dan dapat merekam semua jenis pelanggaran dan mampu mendeteksi pengendaranya," jelasnya.
Menurut Gatot INCAR ini cukup canggih dan mampu mendeteksi wajah dan pelat nomor setiap kendaraan. Kemudian data ini akan dikirim oleh sistem, sehingga pelanggar akan menerima kapan dan di mana pelanggaran yang dilakukannya.
"Jadi, dengan INCAR ini semuanya akan terpantau di seluruh ruas jalan di Jatim, dan mampu mendeteksi kendaraan yang melanggar lalu lintas," ungkap Gatot.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)