Semarang: Bandar Udara Jenderal Ahmad Yani, Semarang, Jawa Tengah, melakukan pengetatan keamanan seiring dengan terjadinya teror bom bunuh diri di Makassar, Sulawesi, Selatan. Petugas keamanan Bandara memeriksa acak terhadap setiap kendaraan yang hendak masuk ke area Ahmad Yani.
"Kendaraan yang akan masuk ke bandara melakukan peningkatan random check sebelum pengambilan tiket parkir. Hal ini dilakukan mengingat bandara merupakan objek vital negara sehingga perlu diantisipasi potensi ancaman lanjutan dari peristiwa (teror bom bunuh diri) tersebut," kata General Manager Bandara Ahmad Yani, Hardi Ariyanto, Semarang, Jawa Tengah, Senin, 29 Maret 2021.
Hardi menyatakan petugas keamanan juga akan meningkatkan patroli di lingkungan bandara. Seluruh area bandara terutama yang masuk area sisi udara (airside), exhibition hall, koridor keberangkatan dan kedatangan, sampai ruang tunggu keberangkatan akan lebih banyak diperiksa dan dikontrol.
"Manajemen secara responsif langsung melakukan peningkatan upaya pengawasan dan pengamanan di seluruh area bandara. Kami akan melakukan patroli gabungan untuk pemeriksaan keamanan di area perimeter bandara," ujar Hardi menegaskan.
Baca: Aktivis Lintas Agama Kutuk Keras Tragedi Bom Katedral Makassar
Kepada para calon penumpang, kata Hardi, petugas keamanan akan mewajibkan mereka memperlihatkan dokumen perjalanan (tiket), Identitas diri. Adapun para pegawai Angkasa Pura I akan diwajibkan memperlihatkan kartu identitas bandara.
"Angkasa Pura I terus berkoordinasi secara intensif dengan otoritas bandara terkait kebijakan peningkatan pengawasan dan keamanan bandara serta berkoordinasi dengan aparat keamanan untuk mengidentifikasi potensi ancaman," jelas Hardi.
Aksi bom bunuh diri terjadi di depan Gereja Katedral Makassar, kemarin. Dua pengendara sepeda motor yang belakangan teridenditifikasi dari Jamaah Ansarud Daulah meledakkan diri saat hendak masuk ke dalam Gereja Katedral.
Akibat aksi tersebut, sebanyak 10 orang menjadi korban yang mengalami luka bakar parah hingga ringan.
Semarang: Bandar Udara Jenderal Ahmad Yani, Semarang, Jawa Tengah, melakukan pengetatan keamanan seiring dengan terjadinya teror bom bunuh diri di Makassar, Sulawesi, Selatan. Petugas keamanan Bandara memeriksa acak terhadap setiap kendaraan yang hendak masuk ke area Ahmad Yani.
"Kendaraan yang akan masuk ke bandara melakukan peningkatan random check sebelum pengambilan tiket parkir. Hal ini dilakukan mengingat bandara merupakan objek vital negara sehingga perlu diantisipasi potensi ancaman lanjutan dari peristiwa (teror bom bunuh diri) tersebut," kata General Manager Bandara Ahmad Yani, Hardi Ariyanto, Semarang, Jawa Tengah, Senin, 29 Maret 2021.
Hardi menyatakan petugas keamanan juga akan meningkatkan patroli di lingkungan bandara. Seluruh area bandara terutama yang masuk area sisi udara (airside), exhibition hall, koridor keberangkatan dan kedatangan, sampai ruang tunggu keberangkatan akan lebih banyak diperiksa dan dikontrol.
"Manajemen secara responsif langsung melakukan peningkatan upaya pengawasan dan pengamanan di seluruh area bandara. Kami akan melakukan patroli gabungan untuk pemeriksaan keamanan di area perimeter bandara," ujar Hardi menegaskan.
Baca:
Aktivis Lintas Agama Kutuk Keras Tragedi Bom Katedral Makassar
Kepada para calon penumpang, kata Hardi, petugas keamanan akan mewajibkan mereka memperlihatkan dokumen perjalanan (tiket), Identitas diri. Adapun para pegawai Angkasa Pura I akan diwajibkan memperlihatkan kartu identitas bandara.
"Angkasa Pura I terus berkoordinasi secara intensif dengan otoritas bandara terkait kebijakan peningkatan pengawasan dan keamanan bandara serta berkoordinasi dengan aparat keamanan untuk mengidentifikasi potensi ancaman," jelas Hardi.
Aksi bom bunuh diri terjadi di depan Gereja Katedral Makassar, kemarin. Dua pengendara sepeda motor yang belakangan teridenditifikasi dari Jamaah Ansarud Daulah meledakkan diri saat hendak masuk ke dalam Gereja Katedral.
Akibat aksi tersebut, sebanyak 10 orang menjadi korban yang mengalami luka bakar parah hingga ringan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ALB)