medcom.id, Tanjungpinang: Badan Penyelenggara Jaminan sosial (BPJS) Tanjungpinang berkomitmen menerapkan sistem pelayanan secara maksimal, cepat, dan akurat. BPJS Ketenagakerjaan juga meningkatkan kualitas pelayanan yang lebih mudah.
"Jika tidak membawa Kartu BPJS, bisa dilayani hanya dengan menunjukkan KTP. Tapi akan lebih baik jika menggunakan kartu BPJS, kata Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Kota Tanjungpinang Syaiful Ramadhan di Tanjungpinang, Riau, Rabu, (2/3/2016).
Menurut Syaiful, pihaknya telah melaksanakan kerja sama dengan Rumah Sakit Angkatan Laut (RSAL). "Ini akan mempercepatan proses pelayanan," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial dan Ketenagakerjaan Tanjungpinang Surjadi mengatakan, perusahaan swasta maupun pemerintah sampai hari ini rata-rata sudah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. "Saat ini, yang belum terdaftar di BPJS adalah pekerja yang bukan penerima upah," katanya.
Bahkan, masih banyak perusahaan media massa yang belum mendaftarkan wartawannya di BPJS Ketenagakerjaan. Padahal wartawan termasuk profesi berisiko tinggi.
"Hal ini akan kami lanjutkan kembali, dan akan dirapatkan, karena untuk pekerja di perusahaan media, khususnya wartawan, adalah pekerjaan yang berisiko tinggi dalam menjalankan pekerjaannya di lapangan," kata Surjadi.
medcom.id, Tanjungpinang: Badan Penyelenggara Jaminan sosial (BPJS) Tanjungpinang berkomitmen menerapkan sistem pelayanan secara maksimal, cepat, dan akurat. BPJS Ketenagakerjaan juga meningkatkan kualitas pelayanan yang lebih mudah.
"Jika tidak membawa Kartu BPJS, bisa dilayani hanya dengan menunjukkan KTP. Tapi akan lebih baik jika menggunakan kartu BPJS, kata Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Kota Tanjungpinang Syaiful Ramadhan di Tanjungpinang, Riau, Rabu, (2/3/2016).
Menurut Syaiful, pihaknya telah melaksanakan kerja sama dengan Rumah Sakit Angkatan Laut (RSAL). "Ini akan mempercepatan proses pelayanan," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial dan Ketenagakerjaan Tanjungpinang Surjadi mengatakan, perusahaan swasta maupun pemerintah sampai hari ini rata-rata sudah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. "Saat ini, yang belum terdaftar di BPJS adalah pekerja yang bukan penerima upah," katanya.
Bahkan, masih banyak perusahaan media massa yang belum mendaftarkan wartawannya di BPJS Ketenagakerjaan. Padahal wartawan termasuk profesi berisiko tinggi.
"Hal ini akan kami lanjutkan kembali, dan akan dirapatkan, karena untuk pekerja di perusahaan media, khususnya wartawan, adalah pekerjaan yang berisiko tinggi dalam menjalankan pekerjaannya di lapangan," kata Surjadi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NIN)