Cirebon: Pemerintah Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Hal tersebut dilakukan lantaran PMK di wilayah Kabupaten Cirebon terus meluas dan menginfeksi hewan ternak.
Sekretaris Daerah Kabupaten Cirebon, Rahmat Sutrisno, mengatakan pihaknya telah mengumpulkan sejumlah pihak yang tergabung dalam Satgas PMK untuk segera melakukan tindakan.
"Wabah ini bisa mengakibatkan pembatasan perdagangan (hewan), baik skala regional, nasional maupun internasional bagi negara yang terinfeksi PMK," kata Rahmat di Cirebon, Jumat, 1 Juli 2022.
Rahmat mengungkapkan saat ini di Kabupaten Cirebon tercatat sebanyak 1.149 ekor sapi potong, 25 ekor sapi perah, 178 ekor kerbau dan 10 ekor domba terjangkit PMK.
Jumlah tersebut tersebar dalam 48 desa dan 22 kecamatan yang ada di Kabupaten Cirebon. Pihaknya juga mencatat, ratusan hewan dinyatakan sembuh dari PMK.
"Penanganan sementara PMK yang telah dilaporkan UPTD Puskeswan adalah 3 ekor mati, 244 ekor sembuh, serta ada 37 ekor yang dipotong paksa," jelas Rahmat.
Pemerintah Kabupaten Cirebon telah melakukan langkah strategis lintas sektoral dalam rangka pengendalian PMK. Diantaranya, yaitu pemberian bantuan obat dan sarana prasarana PMK.
Pihaknya juga telah melaksanakan rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), dengan hasil ditetapkannya Pergeseran Alokasi Dana Belanja Tak Terduga, berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2022 tentang Penanganan Wabah Penyakit Mulut dan Kuku serta kesiapan hewan kurban menjelang Hari Raya Iduladha 1443 H.
"Satgas juga telah memitigasi resiko kesehatan hewan dan lingkungan, serta pengaruhnya pada aspek ekonomi, sosial dan budaya," ujar Rahmat.
Cirebon: Pemerintah Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan
Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Hal tersebut dilakukan lantaran PMK di wilayah Kabupaten Cirebon terus meluas dan menginfeksi
hewan ternak.
Sekretaris Daerah Kabupaten Cirebon, Rahmat Sutrisno, mengatakan pihaknya telah mengumpulkan sejumlah pihak yang tergabung dalam Satgas PMK untuk segera melakukan tindakan.
"Wabah ini bisa mengakibatkan pembatasan perdagangan (hewan), baik skala regional, nasional maupun internasional bagi negara yang terinfeksi PMK," kata Rahmat di Cirebon, Jumat, 1 Juli 2022.
Rahmat mengungkapkan saat ini di Kabupaten Cirebon tercatat sebanyak 1.149 ekor sapi potong, 25 ekor sapi perah, 178 ekor kerbau dan 10 ekor
domba terjangkit PMK.
Jumlah tersebut tersebar dalam 48 desa dan 22 kecamatan yang ada di Kabupaten Cirebon. Pihaknya juga mencatat, ratusan hewan dinyatakan sembuh dari PMK.
"Penanganan sementara PMK yang telah dilaporkan UPTD Puskeswan adalah 3 ekor mati, 244 ekor sembuh, serta ada 37 ekor yang dipotong paksa," jelas Rahmat.
Pemerintah Kabupaten Cirebon telah melakukan langkah strategis lintas sektoral dalam rangka pengendalian PMK. Diantaranya, yaitu pemberian bantuan obat dan sarana prasarana PMK.
Pihaknya juga telah melaksanakan rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), dengan hasil ditetapkannya Pergeseran Alokasi Dana Belanja Tak Terduga, berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2022 tentang Penanganan Wabah Penyakit Mulut dan Kuku serta kesiapan hewan kurban menjelang Hari Raya Iduladha 1443 H.
"Satgas juga telah memitigasi resiko kesehatan hewan dan lingkungan, serta pengaruhnya pada aspek ekonomi, sosial dan budaya," ujar Rahmat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(DEN)