Jakarta: Warga Tanah Tinggi, Johar Baru, Jakarta Pusat, kecewa dengan kebijakan pergantian nama jalan yang tak pernah dibicarakan dengan masyarakat. Mereka melayangkan protes karena kebijakan ini dinilai membebankan warga dengan kewajiban perubahan administrasi kependudukan.
Protes ini disampaikan saat petugas Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Jakarta Pusat menggelar layanan jemput bola permohonan administrasi kependudukan. Perubahan administrasi ini memaksa warga untuk mengubah dokumen lain, seperti SIM, STNK kendaraan, dan sertifikat tanah
“Bagaimana dengan surat kami yang lainnya? Apa semuanya juga gratis? Apa semuanya juga dijamin?” ujar warga Tanah Tinggi, Irzon dalam tayangan Headline News di Metro TV, Rabu 29 Juni 2022.
Sosialisasi administrasi kependudukan dilakukan petugas di salah satu rumah warga. Warga diminta datang untuk dapat mengajukan permohonan perubahan nama alamat pada KTP mereka.
Warga secara umum tidak mempersoalkan perbaikan administrasi kependudukan. Namun, warga menilai tokoh setempat yang lebih tepat untuk diabadikan sebagai nama jalan.
Wali Kota Jakarta Pusat Dhany Sukma menyebut perubahan nama jalan ini bentuk penghormatan kepada tokoh Betawi yang telah mengukir prestasi dan sejarah di Tanah Air. Perubahan ini dipastikan juga sudah terintegrasi dengan fasilitas kesehatan, kantor urusan agama, dan pengadilan agama. (Alifiah Nurul Rahmania)
Jakarta: Warga Tanah Tinggi, Johar Baru,
Jakarta Pusat, kecewa dengan kebijakan pergantian nama jalan yang tak pernah dibicarakan dengan masyarakat. Mereka melayangkan protes karena kebijakan ini dinilai membebankan warga dengan kewajiban perubahan administrasi kependudukan.
Protes ini disampaikan saat petugas Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Jakarta Pusat menggelar layanan jemput bola permohonan administrasi kependudukan. Perubahan administrasi ini memaksa warga untuk mengubah dokumen lain, seperti SIM, STNK kendaraan, dan sertifikat tanah
“Bagaimana dengan surat kami yang lainnya? Apa semuanya juga gratis? Apa semuanya juga dijamin?” ujar warga Tanah Tinggi, Irzon dalam tayangan
Headline News di
Metro TV, Rabu 29 Juni 2022.
Sosialisasi administrasi kependudukan dilakukan petugas di salah satu rumah warga. Warga diminta datang untuk dapat mengajukan permohonan perubahan nama alamat pada KTP mereka.
Warga secara umum tidak mempersoalkan perbaikan administrasi kependudukan. Namun, warga menilai tokoh setempat yang lebih tepat untuk diabadikan sebagai nama jalan.
Wali Kota Jakarta Pusat
Dhany Sukma menyebut perubahan nama jalan ini bentuk penghormatan kepada tokoh Betawi yang telah mengukir prestasi dan sejarah di Tanah Air. Perubahan ini dipastikan juga sudah terintegrasi dengan fasilitas kesehatan, kantor urusan agama, dan pengadilan agama.
(Alifiah Nurul Rahmania)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)