"Tentu sesuai aturan tidak boleh dilama-lama, itu haknya. Termasuk saya imbau perusahaan-perusahaan tidak boleh dicicil. Saya minta dan arahkan THR dibayar penuh, secepatnya agar bisa dimanfaatkan untuk kesejahteraan dan kebutuhan para karyawan di Provinsi Jabar," kata gubernur yang akrab disapa Emil di Kota Bandung, Selasa, 19 April 2022.
Baca: Jadwal Lengkap Ganjil Genap Tanpa Tilang Saat Mudik
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Emil menjelaskan THR saat ini lebih dibutuhkan lantranan kenaikan sejumlah harga bahan pokok yang dibutuhkan warga saat perayaan Idulfitri 2022. Dia berharap semua perusahaan yang ada di Jawa Barat membayarkan hak pawa pegawai sesuai anjurannya.
"Tidak boleh ditunda apalagi dengan situasi kenaikan harga-harga dan sebagainya," jelas Emil.
Selain itu Emil juga meminta warga untuk berani melaporkan jika adanya pungutan atau pemotongan THR baik oleh dinas maupun oraganisasi masyarakat (ormas). Emil menegaskan akan langsung menindak secara tegas melalui tim saber pungli.
"Masyarakat kalau kena pungli THR menjelang lebaran tolong lapor tim saber pungli. Punglinya dilakukan aparat atau organisasi organisasi di masyarakat yang tidak semestinya melanggar hukum menjelang lebaran itu juga tolong segera dilaporkan, pasti kita tindak lanjuti sehingga Jawa Barat relatif akan tenang," ungkapnya.