Bandung: Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, melarang seluruh perusahaan untuk menyicil tunjangan hari raya (THR) Lebaran 2022 kepada para karyawan. Ridwan Kamil juga meminta warga untuk melapor jika ada perusahaan yang mencicil THR.
"Tentu sesuai aturan tidak boleh dilama-lama, itu haknya. Termasuk saya imbau perusahaan-perusahaan tidak boleh dicicil. Saya minta dan arahkan THR dibayar penuh, secepatnya agar bisa dimanfaatkan untuk kesejahteraan dan kebutuhan para karyawan di Provinsi Jabar," kata gubernur yang akrab disapa Emil di Kota Bandung, Selasa, 19 April 2022.
Baca: Jadwal Lengkap Ganjil Genap Tanpa Tilang Saat Mudik
Emil menjelaskan THR saat ini lebih dibutuhkan lantranan kenaikan sejumlah harga bahan pokok yang dibutuhkan warga saat perayaan Idulfitri 2022. Dia berharap semua perusahaan yang ada di Jawa Barat membayarkan hak pawa pegawai sesuai anjurannya.
"Tidak boleh ditunda apalagi dengan situasi kenaikan harga-harga dan sebagainya," jelas Emil.
Selain itu Emil juga meminta warga untuk berani melaporkan jika adanya pungutan atau pemotongan THR baik oleh dinas maupun oraganisasi masyarakat (ormas). Emil menegaskan akan langsung menindak secara tegas melalui tim saber pungli.
"Masyarakat kalau kena pungli THR menjelang lebaran tolong lapor tim saber pungli. Punglinya dilakukan aparat atau organisasi organisasi di masyarakat yang tidak semestinya melanggar hukum menjelang lebaran itu juga tolong segera dilaporkan, pasti kita tindak lanjuti sehingga Jawa Barat relatif akan tenang," ungkapnya.
Bandung: Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, melarang seluruh perusahaan untuk menyicil tunjangan hari raya (THR)
Lebaran 2022 kepada para karyawan. Ridwan Kamil juga meminta warga untuk melapor jika ada perusahaan yang mencicil THR.
"Tentu sesuai aturan tidak boleh dilama-lama, itu haknya. Termasuk saya imbau perusahaan-perusahaan tidak boleh dicicil. Saya minta dan arahkan THR dibayar penuh, secepatnya agar bisa dimanfaatkan untuk kesejahteraan dan kebutuhan para karyawan di Provinsi Jabar," kata gubernur yang akrab disapa Emil di Kota Bandung, Selasa, 19 April 2022.
Baca:
Jadwal Lengkap Ganjil Genap Tanpa Tilang Saat Mudik
Emil menjelaskan THR saat ini lebih dibutuhkan lantranan kenaikan sejumlah harga bahan pokok yang dibutuhkan warga saat perayaan Idulfitri 2022. Dia berharap semua perusahaan yang ada di Jawa Barat membayarkan hak pawa pegawai sesuai anjurannya.
"Tidak boleh ditunda apalagi dengan situasi kenaikan harga-harga dan sebagainya," jelas Emil.
Selain itu Emil juga meminta warga untuk berani melaporkan jika adanya pungutan atau pemotongan THR baik oleh dinas maupun oraganisasi masyarakat (ormas). Emil menegaskan akan langsung menindak secara tegas melalui tim saber pungli.
"Masyarakat kalau kena pungli THR menjelang lebaran tolong lapor tim saber pungli. Punglinya dilakukan aparat atau organisasi organisasi di masyarakat yang tidak semestinya melanggar hukum menjelang lebaran itu juga tolong segera dilaporkan, pasti kita tindak lanjuti sehingga Jawa Barat relatif akan tenang," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(DEN)