Makassar: Jajaran Polrestabes Makassar, Sulawesi Selatan, mengungkap senjata api yang digunakan oleh para pelaku dalam kasus penembakan pegawai Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar adalah jenis revolver.
"Kalau senjata apinya jenis Revolver," kata, Kapolresta Makassar, Kombes Budhi Haryanto, Sabtu, 16 April 2022.
Hanya saja pihaknya saat ini masih belum bisa menjelaskan bagaimana para pelaku tersebut bisa memiliki senjata api pabrikan itu. Budhi menyebut pihaknya masih melakukan penyelidikan.
Tidak hanya itu, pihaknya juga masih menunggu hasil uji balistik yang dilakukan di Laboratorium Forensik untuk mengetahui apakah benar senjata api itu digunakan saat kejadian.
"Kita kan masih membutuhkan uji balistik tentang senjata itu benar atau tidak yang digunakan saat penembakan," jelasnya.
Baca juga: Polisi Tetapkan Empat Tersangka Penembakan Pegawai Dishub di Makassar
Sejauh ini kasus penembakan terhadap pegawai Dishub Makasar sudah memasuki tahapan baru. Polisi telah menetapkan empat orang tersangka dalam kasus tersebut.
Ke empat orang tersebut yakni S, MIA, AKM, dan A. Mereka memiliki peran atau tugas masing-masing dalam melakukan penembakan terhadap korban. Mereka memetakan hingga mengeksekusi pada 3 April 2022.
"Peran mereka (tersangka) ada yang eksekutor, menggambar, dan otak pelaku," jelasnya.
Para pelaku tega membunuh Najamuddin Sewang lantaran diduga memiliki masalah asmara. Budhi mengungkapkan ada cinta segitiga antara pelaku dan korban.
Penetapan empat orang tersangka tersebut sebagai tersangka setelah pihaknya melakukan pemeriksaan mendalam terhadap 20 saksi. Mereka diancam hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati.
Makassar: Jajaran Polrestabes Makassar, Sulawesi Selatan, mengungkap senjata api yang digunakan oleh para pelaku dalam
kasus penembakan pegawai Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar adalah jenis revolver.
"Kalau senjata apinya jenis Revolver," kata, Kapolresta Makassar, Kombes Budhi Haryanto, Sabtu, 16 April 2022.
Hanya saja pihaknya saat ini masih belum bisa menjelaskan bagaimana para pelaku tersebut bisa memiliki senjata api pabrikan itu. Budhi menyebut pihaknya masih melakukan penyelidikan.
Tidak hanya itu, pihaknya juga masih menunggu hasil uji balistik yang dilakukan di Laboratorium Forensik untuk mengetahui apakah benar senjata api itu digunakan saat kejadian.
"Kita kan masih membutuhkan uji balistik tentang senjata itu benar atau tidak yang digunakan saat penembakan," jelasnya.
Baca juga:
Polisi Tetapkan Empat Tersangka Penembakan Pegawai Dishub di Makassar
Sejauh ini kasus penembakan terhadap pegawai Dishub Makasar sudah memasuki tahapan baru. Polisi telah menetapkan empat orang tersangka dalam kasus tersebut.
Ke empat orang tersebut yakni S, MIA, AKM, dan A. Mereka memiliki peran atau tugas masing-masing dalam melakukan penembakan terhadap korban. Mereka memetakan hingga mengeksekusi pada 3 April 2022.
"Peran mereka (tersangka) ada yang eksekutor, menggambar, dan otak pelaku," jelasnya.
Para pelaku tega membunuh Najamuddin Sewang lantaran diduga memiliki masalah asmara. Budhi mengungkapkan ada cinta segitiga antara pelaku dan korban.
Penetapan empat orang tersangka tersebut sebagai tersangka setelah pihaknya melakukan pemeriksaan mendalam terhadap 20 saksi. Mereka diancam hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)