Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, pihaknya menyayangkan adanya peristiwa tersebut. Padahal menurutnya, anggota polisi yang dicaci maki itu tengah melakukan pengaturan arus lalu lintas agar berjalan lancar. Sementara pengendara mobil Alphard bernomor polisi F 771 TOH itu terkena pengalihan arus sementara.
"Kami prihatin melihat kejadian seperti ini, di saat anggota melakukan pengaturan untuk mengatur kepentingan masyarakat umum, ada yang ingin mengatur lalu lintas sesuai caranya sendiri," kata Ibrahim melalui pesan singkat, Sabtu 7 Mei 2022.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Baca: Ribuan Penumpang Arus Balik Pesepeda Motor Mengular di Pelabuhan Bakauheni
Tak menerima dengan rekayasa lalu lintas itu, pria tersebut justru memaki petugas dengan ucapan tak pantas. Ibrahim mengatakan, anggota kepolisian yang berada di lapangan melakukan pengaturan arus lalu lintas demi kepentingan masyarakat.
"Padahal, pengaturan oleh anggota tersebut sesuai hasil pertimbangan yang terbaik agar dapat memperlancar arus bagi masyarakat umum," kata dia.
Apa yang dilakukan petugas pada saat arus mudik dan balik, kata dia, semata-mata membantu melancarkan arus lalu lintas kendaraan. Rekayasa lalu lintas sudah ditentukan oleh manajemen pengaturan lalu lintas.
"Anggota tidak mengubah lagi, namun hanya menjalankan pengaturan dan memperlancar arus lalu lintas," ucapnya.