"Saat ini kita fokus memberikan pelayanan pengurusan administrasi kependudukan bagi penyandang disabilitas. Kita targetkan semuanya memiliki dokumen kependudukan," kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Mukomuko, Abdiyanto, Sabtu, 10 April 2022.
Ia mengatakan instansi memberikan pelayanan pengurusan administrasi kependudukan penyandang disabilitas guna menindaklanjuti surat Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Nomor 470/6454/Dukcapil tentang Gerakan Bersama Pelayanan Adminduk Penyandang Disabilitas.
Petugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil setempat akan turun dan jemput bola ke desa dan sekolah. Hal ini untuk memeudahkan penyandang disabilitas.
Baca: Lantatur Cetak KTP di Yogyakarta Disetop Sementara
"Kami akan melakukan perekaman data KTP elektronik warga penyandang disabilitas dan menerbitkan KIA penyandang disabilitas," ujarnya.
Berdasarkan data penyandang disabilitas di daerah ini tahun 2022, ada 72 disabilitas yang tersebar di sejumlah wilayah daerah ini. Pihaknya telah menyurati Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dan Dinas Sosial untuk mendapatkan informasi dan data penyandang disabilitas di daerah ini.
Ia mengatakan pihaknya telah meminta Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk memberikan informasi dan data anak sekolah penyandang disabilitas. Kemudian, meminta kepada Kepala Dinas Sosial agar memberikan informasi dan data warga penyandang disabilitas dan orang dengan gangguan jiwa di daerah ini.
Ia berharap instansi terkait di daerah ikut melakukan gerakan bersama pelayanan administrasi kependudukan untuk warga penyandang disabilitas di daerah ini. Ia memastikan blangko KTP elektronik mencukupi.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?