Jakarta: Seorang bandar narkoba terpidana 20 tahun penjara asal Aceh kabur dari Lapas Kelas I Tangerang. Narapidana (napi) tersebut kabur saat bekerja sebagai tukang cuci mobil di kawasan lapas.
“Salah satu narapidana lapas kelas I tangerang melarikan diri, kami inisiatif secara kelembagaan untuk membantu penuh pengejaran terhadap napi tersebut,” kata Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Abdul Rachim, dalam tayangan Primetime News di Metro TV, Senin 13 Desember 2021.
Polres Metro Tangerang Kota membenarkan kejadian tersebut tapi belum menerima laporan resmi dari pihak lapas. Polisi telah menerjunkan tim gabungan untuk mengejar napi yang kabur tersebut.
Narapidana tersebut baru menjalani masa tahanan selama lima tahun tetapi diberi izin dari pihak lapas untuk menjadi pekerja di tempat cuci mobil di sekitar kawasan lapas. Peristiwa ini terjadi pada Rabu, 8 Desember 2021.
Anggota Komisi III DPR RI, Arsul Sani menyayangkan maraknya terjadi fenomena napi kabur dari penjara, khususnya lapas Tangerang. DPR akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kondisi Lapas, yang menyebabkan kaburnya napi.
“Kami akan dalami kasus ini, apakah orang kabur karena lepasnya tidak manusiawi, sehingga orang mencari jalan buat kabur, atau ini sebuah kesempatan yang memang sengaja diciptakan,” kata Anggota Komisi II DPR RI, Arsul Sani.
Hingga kini pihak lapas belum dapat dimintai keterangan terkait kaburnya napi terpidana narkoba tersebut, termasuk mengapa narapidana diberikan izin bekerja di luar lokasi lapas.
Sebelumnya Lapas Tangerang juga kebobolan gembong narkoba papan atas Cai Changpan, alias Antoni yang kabur pada September 2020. Narapidana tersebut membuat lubang di bawah selnya untuk kabur, menurut penyelidikan kepolisian, dua sipir penjara terlibat dalam pelarian tersebut. (Imanuel Rymaldi Matatula)
Jakarta: Seorang bandar narkoba terpidana 20 tahun penjara asal Aceh kabur dari Lapas Kelas I Tangerang. Narapidana (napi) tersebut kabur saat bekerja sebagai tukang cuci mobil di kawasan lapas.
“Salah satu narapidana lapas kelas I tangerang melarikan diri, kami inisiatif secara kelembagaan untuk membantu penuh pengejaran terhadap napi tersebut,” kata Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Abdul Rachim, dalam tayangan
Primetime News di
Metro TV, Senin 13 Desember 2021.
Polres Metro Tangerang Kota membenarkan kejadian tersebut tapi belum menerima laporan resmi dari pihak lapas. Polisi telah menerjunkan tim gabungan untuk mengejar napi yang kabur tersebut.
Narapidana tersebut baru menjalani masa tahanan selama lima tahun tetapi diberi izin dari pihak lapas untuk menjadi pekerja di tempat cuci mobil di sekitar kawasan lapas. Peristiwa ini terjadi pada Rabu, 8 Desember 2021.
Anggota Komisi III DPR RI, Arsul Sani menyayangkan maraknya terjadi fenomena napi kabur dari penjara, khususnya lapas Tangerang. DPR akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kondisi Lapas, yang menyebabkan kaburnya napi.
“Kami akan dalami kasus ini, apakah orang kabur karena lepasnya tidak manusiawi, sehingga orang mencari jalan buat kabur, atau ini sebuah kesempatan yang memang sengaja diciptakan,” kata Anggota Komisi II DPR RI, Arsul Sani.
Hingga kini pihak lapas belum dapat dimintai keterangan terkait kaburnya napi terpidana narkoba tersebut, termasuk mengapa narapidana diberikan izin bekerja di luar lokasi lapas.
Sebelumnya Lapas Tangerang juga kebobolan gembong narkoba papan atas Cai Changpan, alias Antoni yang kabur pada September 2020. Narapidana tersebut membuat lubang di bawah selnya untuk kabur, menurut penyelidikan kepolisian, dua sipir penjara terlibat dalam pelarian tersebut.
(Imanuel Rymaldi Matatula) Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)