medcom.id, Denpasar: Polda Bali terus memintai keterangan sejumlah saksi dalam kasus pembunuhan Angeline. Sampai kemarin, sudah 12 orang saksi diperiksa terkait kematian bocah 8 tahun itu. Belum ada perkembangan apapun dari kasus yang membetot pehatian publik itu.
"Sampai hari ini sudah ada 12 saksi yang diperiksa. Belum ada perkembangan apa-apa," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali Kombes Pol Hery Wiyanto di Mapolda Bali, Kamis (18/6/2015) malam.
Polisi baru menetapkan satu orang tersangka pembunuhan Angeline, Agustinus Tai, 25. Agus merupakan pembantu di rumah Margriet Megawe, ibu angkat Angeline. Sementara Margriet menjadi tersangka kasus dugaan penelantaran anak dan kekerasan dalam rumah tangga.
Kemarin, dua anak Margriet, Yvonne dan Christina, juga menjalani pemeriksaan terkait penelantaran Angeline. "Tapi dia saksi tidak wajib, karena ada hubungan darah dengan tersangka. Keduanya ditanya mengenai seluk beluk ketika Angeline masih hidup," kata Hery.
Hery menjelaskan, para saksi yang diminta keterangan adalah mereka yang pernah berhubungan atau setidaknya mengetahui bagaimana pola asuh Margriet terhadap Angeline. Hery mengakui jika tim Inafis kembali melakukan olah tempat kejadian perkara. Namun, dia belum menerima laporan barang bukti baru apa saja yang ditemukan oleh tim Inafis.
"Kita belum tahu karena belum dilaporkan penyidik di lapangan. Untuk kasus pembunuhan, Margriet masih berstatus saksi untuk tersangka Agus yang berdasarkan bukti kuat sudah ditetapkan sebagai tersangka," ujar Hery.
medcom.id, Denpasar: Polda Bali terus memintai keterangan sejumlah saksi dalam kasus pembunuhan Angeline. Sampai kemarin, sudah 12 orang saksi diperiksa terkait kematian bocah 8 tahun itu. Belum ada perkembangan apapun dari kasus yang membetot pehatian publik itu.
"Sampai hari ini sudah ada 12 saksi yang diperiksa. Belum ada perkembangan apa-apa," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali Kombes Pol Hery Wiyanto di Mapolda Bali, Kamis (18/6/2015) malam.
Polisi baru menetapkan satu orang tersangka pembunuhan Angeline, Agustinus Tai, 25. Agus merupakan pembantu di rumah Margriet Megawe, ibu angkat Angeline. Sementara Margriet menjadi tersangka kasus dugaan penelantaran anak dan kekerasan dalam rumah tangga.
Kemarin, dua anak Margriet, Yvonne dan Christina, juga menjalani pemeriksaan terkait penelantaran Angeline. "Tapi dia saksi tidak wajib, karena ada hubungan darah dengan tersangka. Keduanya ditanya mengenai seluk beluk ketika Angeline masih hidup," kata Hery.
Hery menjelaskan, para saksi yang diminta keterangan adalah mereka yang pernah berhubungan atau setidaknya mengetahui bagaimana pola asuh Margriet terhadap Angeline. Hery mengakui jika tim Inafis kembali melakukan olah tempat kejadian perkara. Namun, dia belum menerima laporan barang bukti baru apa saja yang ditemukan oleh tim Inafis.
"Kita belum tahu karena belum dilaporkan penyidik di lapangan. Untuk kasus pembunuhan, Margriet masih berstatus saksi untuk tersangka Agus yang berdasarkan bukti kuat sudah ditetapkan sebagai tersangka," ujar Hery.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(DOR)