medcom.id, Biak: Budaya tokok sagu masyarakat adat Biak diusulkan mendapat sertifkat nasional warisan tak benda kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Sehingga, tradisi tokok sagu mendapat pengakuan untuk perlindungan keaslian budaya masyarakat adat Biak.
"Tradisi tokok sagu masyarakat adat Biak sudah berlangsung secara turun-temurun. Hingga era modernisasi saat ini, masih tetap eksis dijalani warga berbagai kampung untuk pemenuhan kebutuhan makanan keseharian," ujar Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Biak Numfor Aner Rumakito di Biak, Papua, Senin, 6 Februari 2017.
Aner berharap, usulan pemberian sertifikat nasional warisan tak benda diajukan secepatnya. "Beragam budaya dan kesenian masyarakat adat Biak yang saat ini tetap tumbuh harus dipertahankan, karena mengikat kehidupan jati diri masyarakat adat asli Biak," kata dia.
medcom.id, Biak: Budaya tokok sagu masyarakat adat Biak diusulkan mendapat sertifkat nasional warisan tak benda kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Sehingga, tradisi tokok sagu mendapat pengakuan untuk perlindungan keaslian budaya masyarakat adat Biak.
"Tradisi tokok sagu masyarakat adat Biak sudah berlangsung secara turun-temurun. Hingga era modernisasi saat ini, masih tetap eksis dijalani warga berbagai kampung untuk pemenuhan kebutuhan makanan keseharian," ujar Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Biak Numfor Aner Rumakito di Biak, Papua, Senin, 6 Februari 2017.
Aner berharap, usulan pemberian sertifikat nasional warisan tak benda diajukan secepatnya. "Beragam budaya dan kesenian masyarakat adat Biak yang saat ini tetap tumbuh harus dipertahankan, karena mengikat kehidupan jati diri masyarakat adat asli Biak," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NIN)