Banjarbaru: Pemerintah Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, mengubah pola kerja pegawainya usai Wali Kota Nadjmi Adhani dan istri dinyatakan positif covid-19.
"Menindaklanjuti kasus Pak Wali Kota yang terjangkit covid-19, kita kembali memberlakukan pembatasan aktivitas ASN (aparatur sipil negara) dan WFH (kerja dari rumah) bagi pegawai di lingkungan Pemkot Banjarbaru," ujar Wakil Wali Kota Banjarbaru Darmawan Jaya, Selasa, 28 Juli 2020.
Ia mengatakan pola kerja pegawai akan diatur 60 persen masuk kantor dan 40 persen WFH secara bergantian dan sesuai prosedur protokol kesehatan. Selain itu untuk para pejabat, pegawai serta ajudan yang berhubungan langsung dengan wali kota akan menjalani swab test.
"Kami juga akan memperketat aktivitas pedagang kaki lima Murjani yang lokasinya berada persis di depan Balai Kota Banjarbaru," imbuh dia.
Baca juga: Pembatasan Keluar Masuk Makassar Diperpanjang
Sebelumnya, Wali Kota Banjarbaru, Nadjmi Adhani beserta istri Ririn Kartika, dinyatakan positif terinfeksi virus korona. Saat ini Nadjmi dan istri tengah menjalani perawatan di RSUD Idaman Kota Banjarbaru.
Berdasarkan data Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Korona Kalsel, jumlah kasus positif virus korona di wilayah tersebut sudah mencapai 5.698 kasus. Tercatat ada 273 orang meninggal, 2.949 orang berhasil disembuhkan, dan 2.467 orang masih menjalani perawatan intensif di berbagai rumah sakit dan lokasi karantina khusus.
"Saat ini ada 1.123 orang suspect terjangkit virus korona dan upaya penelusuran di lapangan terus kita lakukan," ungkap Wakil Ketua Harian Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Korona Kalsel, Roy Rizali Anwar.
Sejauh ini tingkat kesembuhan penderita covid di Kalsel meningkat menjadi 51,84 persen. Sedangkan angka kasus meninggal sebanyak 4,8 persen. (Denny S)
Banjarbaru: Pemerintah Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, mengubah pola kerja pegawainya usai Wali Kota Nadjmi Adhani dan istri dinyatakan positif covid-19.
"Menindaklanjuti kasus Pak Wali Kota yang terjangkit covid-19, kita kembali memberlakukan pembatasan aktivitas ASN (aparatur sipil negara) dan WFH (kerja dari rumah) bagi pegawai di lingkungan Pemkot Banjarbaru," ujar Wakil Wali Kota Banjarbaru Darmawan Jaya, Selasa, 28 Juli 2020.
Ia mengatakan pola kerja pegawai akan diatur 60 persen masuk kantor dan 40 persen WFH secara bergantian dan sesuai prosedur protokol kesehatan. Selain itu untuk para pejabat, pegawai serta ajudan yang berhubungan langsung dengan wali kota akan menjalani swab test.
"Kami juga akan memperketat aktivitas pedagang kaki lima Murjani yang lokasinya berada persis di depan Balai Kota Banjarbaru," imbuh dia.
Baca juga:
Pembatasan Keluar Masuk Makassar Diperpanjang
Sebelumnya, Wali Kota Banjarbaru, Nadjmi Adhani beserta istri Ririn Kartika, dinyatakan positif terinfeksi virus korona. Saat ini Nadjmi dan istri tengah menjalani perawatan di RSUD Idaman Kota Banjarbaru.
Berdasarkan data Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Korona Kalsel, jumlah kasus positif virus korona di wilayah tersebut sudah mencapai 5.698 kasus. Tercatat ada 273 orang meninggal, 2.949 orang berhasil disembuhkan, dan 2.467 orang masih menjalani perawatan intensif di berbagai rumah sakit dan lokasi karantina khusus.
"Saat ini ada 1.123 orang suspect terjangkit virus korona dan upaya penelusuran di lapangan terus kita lakukan," ungkap Wakil Ketua Harian Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Korona Kalsel, Roy Rizali Anwar.
Sejauh ini tingkat kesembuhan penderita covid di Kalsel meningkat menjadi 51,84 persen. Sedangkan angka kasus meninggal sebanyak 4,8 persen. (Denny S)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)