Dokter tengah memeriksa kesehatan ternak. Foto: Antara/David Muharmansyah (Patricia Vicka)
Dokter tengah memeriksa kesehatan ternak. Foto: Antara/David Muharmansyah (Patricia Vicka)

Ternak dari Endemik Antraks Diizinkan Dijual

Antara • 06 Maret 2020 11:49
Gunungkidul: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), mengizinkan hewan ternak dari wilayah endemik antraks diperjualbelikan. Jual beli diperbolehkan lantaran sudah tidak ditemukan hewan ternak mati akibat antraks. 
 
"Setelah dilakukan vaksinasi, hingga kini sudah tidak ada lagi hewan yang mati ataupun positif antraks. Sehingga hewan ternak yang berasal dari lokasi endemik antraks sudah boleh keluar," kata Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Gunung Kidul Bambang Wisnu Broto di Gunung Kidul, Kamis, 5 Maret 2020, melansir Antara.
 
Dia memastikan Pemkab Gunungkidul terus melakukan pengawasan, khususnya di pintu keluar masuk hewan ternak di pos penjagaan Kecamatan Ngawen dan Bedoyo. Pengawasan dilakukan untuk mengantisipasi masuknya penyakit pada hewan ternak. 

Bambang mengaku ada penurunan penjualan hewan ternak di Pasar Hewan Siyono Harjo, Playen, Gunungkidul. Dia mencontohkan, sebelum kasus antraks muncul ada sekitar 10 ribu ekor kambing yang diperjualbelikan sehari, namun  pasca-antraks hanya sekitar 2.500 ekor. Demikian pula penjualan daging di Pasar Argosari masih lesu.
 
"Kami berupaya memulihkan kepercayaan masyarakat untuk mengonsumsi daging. Daging di Gunungkidul aman dikonsumsi,” ucap Bambang.
 
Baca: 27 Warga Gunungkidul Sakit Lantaran Konsumsi Daging Antraks
 
Kasi Dinas Pertanian dan Pangan Gunungkidul, Retno Widiastuti, mengatakan sejak 26 Desember 2019 hingga saat ini total 205 ekor hewan ternak mati. Terdiri dari 140 ekor sapi, 64 ekor kambing, dan satu domba. Sebagian besar mati karena keracunan makanan, radang paru, hingga trauma. Sedangkan kasus hewan mati karena positif antraks, sebanyak enam ekor. 
 
Pihaknya telah mengantisipasi kasus antraks muncul kembali, dengan memberikan vaksi ke 5.496 ekor hewan ternak. Dengan rincian 1.850 ekor sapi, 4.094 ekor kambing, dan dua ekor domba.
 
Selain itu memberikan antibiotik dan vitamin sebanyak 12.715 ekor hewan ternak. Yakni 3703 ekor sapi, 8972 ekor kambing, dan 40 ekor domba.
 
Saat ini penjualan ternak keluar wilayah sudah mulai dilakukan. Jika dalam waktu 20 hari setelah divaksin ternak tidak mengalami gangguan, maka dipastikan aman untuk dijual keluar.
 
"Ternak tersebut sebelumnya sudah mendapatkan vaksin, antibiotik, hingga vitamin. Ternak yang dijual pun wajib memiliki Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dari wilayah asalnya. Tapi dari lokasi endemik antraks data kami belum ada yang menjual, malah mereka membeli. Tercatat ada delapan ekor sapi yang masuk,” kata Retno.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan