Lubukbasung: Satu orang komisioner dan seorang Kepala Sub Bagian Kantor Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Agam, Sumatra Barat, terkonfirmasi positif covid-19, Rabu, 23 September 2020.
Juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Agam, Kasman Zaini, mengatakan komisioner KPU setempat yang terkonfirmasi positif virus korona berinisial E, 40, laki-laki. Sedangkan satu orang lainnya adalah Kasubag berinisial D, 39, laki-laki.
"Mereka dinyatakan positif (covid-19) pada Rabu pagi dan merupakan orang tanpa gejala," ujarnya, melansir Antara.
Sebelumnya, dua komisioner, satu staf, dan siswa magang di KPU setempat beserta dua komisioner dan staf Bawaslu setempat juga dinyatakan positif covid-19 pada Selasa. 15 September 2020.
Baca juga: Ratusan Kilogram Narkoba Tangkapan Polda Aceh Dimusnahkan
Dua komisioner KPU yang dinyatakan positif itu berinisial RA dan AH. Sedangkan staf KPU positif inisial V dan siswa magang dengan inisial B. Kemudian dua komisioner Bawaslu yang positif dengan inisial EF dan I. Dua staf Bawaslu positif dengan inisial ID dan N.
"Lima orang sudah sembuh dengan inisial AH, V, B, D, dan N. Mereka sudah pulang ke rumahnya, Rabu siang," kata dia.
Sementara itu, pelaksana harian Ketua KPU Agam, Zainal Abadi, menambahkan pihaknya meminta E dan D untuk melakukan isolasi mandiri setelah mendapat informasi mereka positif.
"E dan D telah melakukan isolasi mandiri di rumahnya. Mereka melakukan tes usap setelah komisioner KPU beserta staf positif," ungkapnya.
Lubukbasung: Satu orang komisioner dan seorang Kepala Sub Bagian Kantor Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Agam, Sumatra Barat, terkonfirmasi
positif covid-19, Rabu, 23 September 2020.
Juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Agam, Kasman Zaini, mengatakan komisioner KPU setempat yang terkonfirmasi positif virus korona berinisial E, 40, laki-laki. Sedangkan satu orang lainnya adalah Kasubag berinisial D, 39, laki-laki.
"Mereka dinyatakan positif (covid-19) pada Rabu pagi dan merupakan orang tanpa gejala," ujarnya, melansir
Antara.
Sebelumnya, dua komisioner, satu staf, dan siswa magang di KPU setempat beserta dua komisioner dan staf Bawaslu setempat juga dinyatakan positif covid-19 pada Selasa. 15 September 2020.
Baca juga:
Ratusan Kilogram Narkoba Tangkapan Polda Aceh Dimusnahkan
Dua komisioner KPU yang dinyatakan positif itu berinisial RA dan AH. Sedangkan staf KPU positif inisial V dan siswa magang dengan inisial B. Kemudian dua komisioner Bawaslu yang positif dengan inisial EF dan I. Dua staf Bawaslu positif dengan inisial ID dan N.
"Lima orang sudah sembuh dengan inisial AH, V, B, D, dan N. Mereka sudah pulang ke rumahnya, Rabu siang," kata dia.
Sementara itu, pelaksana harian Ketua KPU Agam, Zainal Abadi, menambahkan pihaknya meminta E dan D untuk melakukan isolasi mandiri setelah mendapat informasi mereka positif.
"E dan D telah melakukan isolasi mandiri di rumahnya. Mereka melakukan tes usap setelah komisioner KPU beserta staf positif," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)