Bupati Bogor sekaligus Ketua Gugus Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Bogor Ade Yasin di Cibinong Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Foto: Antara
Bupati Bogor sekaligus Ketua Gugus Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Bogor Ade Yasin di Cibinong Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Foto: Antara

Kabupaten Bogor Terapkan PSBB Proporsional Dua Pekan

Antara • 04 Juni 2020 19:54
Bogor: Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, akan menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) proporsional secara parsial mulai besok Jumat, 5 Juni 2020. PSBB Proposional berlaku untuk dua pekan kedepan.
 
"PSBB parsial karena angka positif covid-19 di Kabupaten Bogor masih tinggi. Jadi kita belum bisa menghadapi fase normal baru," kata Bupati Bogor Ade di Bogor, Kamis, 4 Juni 2020. 
 
Menurut dia, perpanjangan PSBB kali ini pengawasan diperketat di sejumlah wilayah yang memiliki risiko tinggi penularan covid-19. Ia mencatat ada 23 desa dan kelurahan yang menjadi pusat konsentrasi atau episentrum penularan covid-19.

"Artinya ada 23 desa dan kelurahan yang masih harus dalam pengawasan ketat, di antaranya wilayah yang berdekatan dengan Jakarta, Bekasi, dan Depok," kata Ade.
 
Ia meminta masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan pencegahan penularan covid-19. Seperti mengenakan masker, rajin mencuci tangan, dan menjaga jarak fisik.
 
Baca: PSBB Kota Bogor Diperpanjang Satu Bulan
 
Sementara itu, Badan Informasi Geospasial (BIG) mencatat ada 23 desa di Kabupaten Bogor yang memiliki risiko tinggi penularan covid-19, dan menjadi pusat konsentrasi atau episentrum penularan.
 
"Berdasarkan derajat kepadatan yang menunjukkan tingkat konsentrasi kejadian dapat dikatakan bahwa penduduk di desa tersebut mempunyai tingkat risiko yang lebih tinggi daripada wilayah lain," kata Kepala Bidang Pemetaan Kebencanaan dan Perubahan Iklim BIG Ferrari Pinem.
 
Ia menyebutkan, 23 desa itu tersebar di enam kecamatan. Di antaranya Kecamatan Gunung Putri Kecamatan Cileungsi, Kecamatan Cibinong, Kecamatan Bojonggede, Kecamatan Tajurhalang  dan Kecamatan Kemang.
 
Ferrari mengatakan, 23 desa itu merupakan wilayah dengan tingkat kepadatan penduduk yang sangat tinggi bila dibandingkan dengan wilayah lain yang ada di Kabupaten Bogor.
 
"Hal itu dibuktikan dengan data kepadatan penduduk di mana titik konsentrasi kejadian berada pada desa atau kelurahan yang sebagian besar memiliki kepadatan penduduk lebih dari 100 jiwa per hektare," katanya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan