Wali Kota Bandung, Oded M Danial, di Balai Kota Bandung. (Foto: Medcom.id/Roni Kurniawan)
Wali Kota Bandung, Oded M Danial, di Balai Kota Bandung. (Foto: Medcom.id/Roni Kurniawan)

PSBB Proporsional Kota Bandung Diperpanjang Hingga 26 Juni

Roni Kurniawan • 12 Juni 2020 18:51
Bandung: Pemerintah Kota Bandung, Jawa Barat, melanjutkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Proporsional hingga 26 Juni 2020. Hal itu didasarkan atas status Kota Kembang yang masih masuk zona kuning penyebaran covid-19.
 
"Berdasarkan hasil kajian Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Kota Bandung masih berada pada zona kuning. Namun angkanya membaik, dari 4 pada periode sebelumnya menjadi 5. Karena itu kita akan tetap melanjutkan PSBB Proporsional hingga 26 Juni 2020," Wali Kota Bandung, Oded M Danial, Jumat, 12 Juni 2020.
 
Oded mengatakan terjadi penambahan 56 kasus covid-19 baru selama PSBB Proporsional. Hal itu diketahui usai dilakukan tes secara masif di beberapa tempat seperti pasar tradisional dan pangkalan ojek.

Baca juga: 65.329 KPM di Tegal Terima Bantuan Paket Sembako
 
"Dari jumlah itu, 18 orang tidak bergejala, 27 orang merupakan tenaga medis, lima orang berasal dari screening masif pedagang pasar, dan enam orang berasal dari PDP di rumah sakit," beber dia.
 
Oded mengungkapkan selama masa PSBB Proporsional, akan difokusnya pada pembatasan kewilayahanan melalui program Kampung Tangguh inisiasi Polrestabes Bandung.
 
"Program ini merupakan kebijakan bottom up untuk meningkatkan kesadaran tentang covid-19 di masyarakat. Juga akan dilakukan prototyping di 10 kecamatan dengan kasus covid-19 tertinggi," ungkapnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan