Surabaya: Pengadilan Negeri Surabaya kembali menunda layanan hingga dua pekan kedepan. Hal itu menyusul tujuh ASN terpapar covid-19.
"Hasil swab test ada tujuh ASN termasuk satu hakim terpapar virus korona," kata Humas Pengadilan Negeri Surabaya, Martin Ginting, Senin, 10 Agustus 2020.
Martin mengatakan penghentian pelayanan itu setelah mendapat instruksi dari Kepala Pengadilan Tinggi (KPT) Jawa Timur. Hal itu dilakukan sebagai langkah antisipasi penyebaran covid-19.
Baca: Jasad Wisatawan Hanyut di Pantai Bantul Ditemukan di Gunungkidul
Kondisi seperti ini, lanjut Martin Ginting, pernah terjadi beberapa beberapa waktu lalu. Saat itu ada seorang hakim serta juru sita PN yang meninggal pada Juni 2020 lalu yang diakibatkan covid-19.
"Setelah itu kita lakukan rapid test kepada semua petugas yang ada di lingkungan PN," tambahnya.
Setelah dilakukan rapid test sebanyak tiga kali, diketahui bahwa ada beberapa orang yang reaktif hasil rapid test. Sehingga dilanjutkan untuk dilakukan swab test. Selanjutnya, dari hasil swab test diketahui ada enam ASN dan satu hakim positif covid19.
Saat ini lima orang yang terpapar telah dirawat di Asrama Haji Sukolilo Surabaya. Sedangkan satu orang sudah diisolasi mandiri dan satu hakim dirawat di RS Jawa Barat.
Surabaya: Pengadilan Negeri Surabaya kembali menunda layanan hingga dua pekan kedepan. Hal itu menyusul tujuh ASN terpapar covid-19.
"Hasil swab test ada tujuh ASN termasuk satu hakim terpapar virus korona," kata Humas Pengadilan Negeri Surabaya, Martin Ginting, Senin, 10 Agustus 2020.
Martin mengatakan penghentian pelayanan itu setelah mendapat instruksi dari Kepala Pengadilan Tinggi (KPT) Jawa Timur. Hal itu dilakukan sebagai langkah antisipasi penyebaran covid-19.
Baca:
Jasad Wisatawan Hanyut di Pantai Bantul Ditemukan di Gunungkidul
Kondisi seperti ini, lanjut Martin Ginting, pernah terjadi beberapa beberapa waktu lalu. Saat itu ada seorang hakim serta juru sita PN yang meninggal pada Juni 2020 lalu yang diakibatkan covid-19.
"Setelah itu kita lakukan rapid test kepada semua petugas yang ada di lingkungan PN," tambahnya.
Setelah dilakukan rapid test sebanyak tiga kali, diketahui bahwa ada beberapa orang yang reaktif hasil rapid test. Sehingga dilanjutkan untuk dilakukan swab test. Selanjutnya, dari hasil swab test diketahui ada enam ASN dan satu hakim positif covid19.
Saat ini lima orang yang terpapar telah dirawat di Asrama Haji Sukolilo Surabaya. Sedangkan satu orang sudah diisolasi mandiri dan satu hakim dirawat di RS Jawa Barat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ALB)