Dinas Kesehatan Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta, mendirikan rumah sakit kelas D. Fotio: Branda ANTARA
Dinas Kesehatan Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta, mendirikan rumah sakit kelas D. Fotio: Branda ANTARA

Minim RSUD, Bantul Bangun 1 RS Kelas D di Bambanglipuro

Antara • 13 Juli 2022 15:41
Bantul: Dinas Kesehatan Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta, mendirikan rumah sakit kelas D di gedung yang sebelumnya dimanfaatkan sebagai RS Lapangan Khusus Covid-19 Bambanglipuro. Hal ini guna memberikan jangkauan layanan kesehatan yang lebih luas untuk masyarakat dalam kasus sedang.
 
Kepala Dinas Kesehatan Bantul Agus Budi Rahardjo mengatakan Kabupaten Bantul baru memiliki RS kelas B, yaitu RSUD Panembahan Senopati. RS itu memberikan pelayanan kepada pasien dengan jaminan kesehatan secara berjenjang mulai dari fasilitas kesehatan tingkat pertama.
 
"Untuk menambah coverage layanan yang bisa menjangkau masyarakat kita perlu mendirikan RS kelas D supaya masyarakat semua mendapat akses, kita memilih RS Lapangan Covid-19 Bambanglipuro ditempatkan kelas D supaya bisa menjembatani masyarakat yang membutuhkan layanan kesehatan," kata Budi, Rabu, 13 Juli 2022.

Sebelumnya, gedung di Bambanglipuro dipakai pemkab untuk fokus penanganan covid-19. Kini gedung itu menjadi RS kelas D dengan nama Saras Adyatma yang diresmikan Bupati Bantul Abdul Halim Muslih.
 
"Dengan demikian, kini di Kabupaten Bantul memiliki dua rumah sakit pemerintah, yaitu kelas D dan kelas B. Selama ini, RS kelas D dan kelas C dipunyai swasta yang keberadaannya sudah hampir merata di seluruh Bantul," ujar dia.
 
Baca: 3 Juta Warga Sumut Terlindungi Vaksin Booster

Dia berharap dengan adanya RS kelas D tersebut, pasien yang tidak bisa ditangani di Puskesmas bisa terlayani tidak harus langsung ke RSUD Panembahan Senopati, bahkan ke RSUP Sardjito di Yogyakarta.
 
"Jadi kita harus menyiapkan layanan kesehatan juga secara berjenjang, kalau perlu dirujuk cukup di kelas D, bisa ditangani dengan baik, dan bisa disembuhkan cukup di kelas D," ucap dia.
 
Dia mengatakan rencana mempunyai RS kelas D sudah cukup lama, sejak tujuh tahun lalu, setelah pemkab melakukan pembenahan gedung bekas Puskesmas Bambanglipuro.
 
"Saat itu, kami mencoba memanfaatkan ruang calon rumah sakit yang belum bisa kita manfaatkan menjadi RS Lapangan Covid-19 sambil menunggu proses-proses regulasi dan lain-lain untuk kita jadikan rumah sakit kelas D, sekarang sudah, jadi itu yang kita manfaatkan untuk masyarakat," ucapnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan