ilustrasi/MI
ilustrasi/MI

Pemkab Malang Segera Cabut Perda PPKM

Daviq Umar Al Faruq • 03 Januari 2023 15:44
Malang: Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi mencabut status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Namun, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang belum menindaklanjuti kebijakan tersebut.
 
"Kami kemarin sudah zoom meeting dengan Provinsi Jawa Timur, terkait tindak lanjut atas pencabutan kebijakan PPKM oleh pemerintah pusat itu," kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang, Wiyanto Wijoyo, Selasa, 3 Januari 2023.
 
Wiyanto menerangkan Pemkab Malang akan mencabut peraturan turunan dari Pemerintah Pusat terkait PPKM atau peraturan daerah (perda). Hal tersebut juga dilakukan secara berjenjang mulai dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim).

"Kami sudah laporan ke Pak Bupati, kemarin juga sudah ikut zoom meeting bersama Sekretariat Mendagri, karena aturannya (PPKM) kan di Mendagri. Jadi nanti yang mencabut juga melalui sekretariat di Kabupaten Malang," jelasnya.
 
Baca: Presiden Jokowi Kunjungi Pasar Tanah Abang Usai Pencabutan PPKM

Di sisi lain, Wiyanto meminta kepada warga Kabupaten Malang tidak lengah dan tetap waspada terhadap virus covid-19. Salah satunya dengan tetap menggunakan masker dan menerapkan protokol kesehatan (prokes). 
 
"Harus tetap waspada. Harus tetap memakai masker. Terutama di kerumunan untuk menghindari dari orang bersin," imbuhnya.
 
Presiden Joko Widodo resmi mencabut Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Pencabutan ini dilakukan lantaran kasus covid-19 di Indonesia sudah terkendali.
 
"Pada hari ini pemerintah memutuskan untuk mencabut PPKM yang tertuang dalam Instruksi Mendagri Nomor 50 dan 51 tahun 2022. Jadi tidak ada lagi pembatasan kerumunan dan pergerakan masyarakat," kata Jokowi dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat, 30 Desember 2022.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan