ilustrasi/Medcom.id
ilustrasi/Medcom.id

Jepara Mengawali 2022 dengan PTM 100%, Ditutup dengan Kasus Pencabulan

Rhobi Shani • 22 Desember 2022 22:08
Jepara: Sejumlah peristiwa besar dan penting terjadi selama tahun 2022 di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah. Bumi Kartini mengawali tahun 2022 dengan memberlakukan kembali pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen di tengah gelombang kasus covid-19 yang belum sepenuhnya turun. PTM 100 persen berlaku bagi siswa SMA atau sederajat.
 
“Ya, kan sudah level 2. Sesuai surat edaran siswa sudah bisa masuk semua,” ujar Ngaripah, Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) Kabupaten Jepara, Minggu, 2 Januari 2022.
 
PTM 100 persen baru berjalan sebulan. Proses pembelajaran di empat sekolah terpaksa kembali dihentikan pada awal Februari. Itu setelah sejumlah guru dan siswa terkonfirmasi positif covid-19.
 
“Evaluasi PTM dilaksanakan setiap tiga hari, kalau masih (ada yang positif covid-19) bisa dilanjut lagi. Ini masih lanjut lagi (PJJ, red),” ujar Kepala Cabang II Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jawa Tengah, Sunoto, Senin, 21 Februari 2022.
 
Pada bulan ke tiga, kasus covid-19 mulai landai. Syarat tes PCR dan Antigen bagi pelaku perjalanan pun dicabut.
 
Baca: Kasus Covid-19 di Indonesia Bertambah 1.053 Hari Ini

Namun, masyarakat dibuat kelabakan dengan mahal dan langkanya minyak goreng. Kondisi minyak goreng langka dan mahal berlangsung hingga bulan ke empat. Hingga akhirnya pemerintah mengucurkan bantuan langsung tunai (BLT) minyak goreng sebesar Rp100 ribu per bulan.
 
Bulan Mei, nampaknya menjadi bulan yang penuh kenangan bagi mantan Bupati Jepara, Dian Kristiandi. Di akhir masa jabatannya sebagai bupati, Andi, sapaan Dian Kristiandi, menjadi orang pertama yang menggelar pertunjukan wayang kulit di Pulau Nyamuk kepulauan Karimunjawa sejak pula tersebut di huni manusia.
 
Andi mengakhir masa jabatannya pada 22 Mei 2022 di sebuah hotel di lereng Gunung Lawu, Kabupaten Karanganyar. Segenap jajaran pejabat di lingkungan Pemkab Jepara hadir dalam acara pamitan itu. Kemudian jabatan bupati digantikan Edy Supriyanta sebagai Penjabat (Pj) Bupati.
 
"Perpisahan ini hanya sementara. Setelah saya tak jadi bupati, saya kembali menjadi rakyat biasa. Dan kita masih bisa menjalin silaturrahmi dan persaudaraan. Toh, saya juga masih tetap akan menjadi warga Jepara," kata Andi, Minggu, 22 Mei 2022.
 
Pada bulan Juni hingga Agustus Kabupaten Jepara diterpa badai Penyakit Mulut Kuku (PMK) yang menyerang hewan ternak. Dari 50 ribu populasi hewan ternak di Kota Ukir, lebih dari 400 ekor diantaranya terpapar PMK. Bahkan ada yang hingga mati. Guna mengantisipasi meluasnya PMK, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) melakukan vaksinasi PMK.
 
Di tengah riuhnya gejolak penaikan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis solar pada awal September, warga dikejutkan dengan hasil razia Satpol PP Kabupaten Jepara. Di mana empat orang pengemis yang terjaring razia, satu di antaranya mengaku mengemis untuk membayar angsuran mobil.
 
Dari hasil mengemis, SL bisa mendapatkan uang minimal Rp150-200 ribu. SL juga pernah mendapat uang Rp700 ribu dalam waktu 21 jam saat mengemis di depan minimarket di Jalan Kartini Jepara.
 
"Setiap bulan saya bantu bayar kerditan Rp 1,5 juta. Sisanya anak-anak. Kreditnya sudah lunas. Mobilnya untuk mobil keluarga," kata SL.
 
Pada triwulan terakhir tahun 2022, warga Bumi kartini dibuat geleng-geleng tak percaya dengan kasus yang berhasil diungkap Polres Jepara. Perkara kejahatan seksual mendominasi.
 
Baca: Bejat, Oknum Guru Honorer di Malang Cabuli 5 Muridnya

Pada Kamis, 6 Oktober 2022, warga dihebohkan dengan penemuan mayat bayi di lingkungan Gereja GKMI Kecamatan Welahan. Esok harinya, Satreskrim Polres Jepara melaksanakan gelar perkara kasus pencabulan yang dilakukan seorang paman terhadap keponakannya sendiri.
 
Di bulan November, warga Kota Ukir kembali digegerkan dengan penemuan bayi. Kali ini warga Desa Srikandang, Kecamatan Bangsri, digegerkan dengan penemuan bayi laki-laki di dekat kandang sapi milik warga. Bayi laki-laki yang baru saja dilahirkan ibunya itu dibuang dalam kondisi hidup berselimut selembar kain.
 
“Anggota langsung melakukan penyisiran dan menemukan ibu yang baru saja melahirkan, yaitu S yang diduga ibu bayi. Karena pendarahan kami belum bisa meminta keterangan, saat ini S masih dirawat di Puskesmas,” kata Kasat Reskrim Polres Jepara, AKP Fachrur Rozi, Sabtu, 12 November 2022.
 
Kasus pencabulan kembali terjadi pada Desember 2022. Kali ini pencabulan dilakukan ayah kepada anak tirinya. Korban yang masih berusia 15 tahun dicabuli hingga hamil. Kasus ini terungkap setelah korban melahirkan bayi hasil perbuatan ayah tirinya pada Jumat, 16 Desember 2022. Kini kasus tersebut masih ditangani Polres Jepara.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id

Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan