Siskaeee (kedua kanan). Dokumentasi/Lapas Perempuan Yogyakarta.
Siskaeee (kedua kanan). Dokumentasi/Lapas Perempuan Yogyakarta.

Terpidana Kasus Ekshibisionisme Siskaeee Bebas Bersyarat

Ahmad Mustaqim • 22 Juli 2022 21:14
Yogyakarta: Fransiska Chandra Novitasari alias Siskaeee bebas bersyarat dari Lapas Perempuan Yogyakarta. Terpidana kasus pornografi dan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) di Bandara Internasional Yogyakarta atau Yogyakarta International Airport (YIA) Kulon Progo bebas per 19 Juli 2022.
 
Kepala Lapas Perempuan Yogyakarta, Ade Agustina mengatakan Siskaeee seharusnya baru bebas akhir tahun ini usai divonis bersalah dalam kasus penyebaran konten pornografi dengan vonis 10 bulan bui. Ia juga dikenakan denda sebesar Rp250 juta.
 
"Awalnya (Siskaeee) tidak akan membayar, tapi akhirnya membayar sehingga tidak perlu menjalani hukuman tambahan selama tiga bulan," kata Ade dihubungi Jumat, 22 Juli 2022.

Ade mengatakan Siskaeee bebas lebih cepat karena mengikuti program asimilasi rumah yang dijalankan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM). Program rumah asimilasi ini ada menyusul masuknya masa pandemi covid-19 lalu.
 
Baca: Aksi Ekshibisionisme Siskaeee Dipicu Masalah Seksual hingga Trauma Masa Lalu

Kemenkumham mempertimbangkan adanya program itu untuk mengurang kapasitas Lapas guna mencegah ancaman penyebaran covid-19.
 
"Jadi program itu ditujukan agar Lapas yang sudah kelebihan kapasitas berkurang. Mungkin untuk Jogja tidak (kelebihan kapasitas) tapi di daerah lain program itu bisa mengurangi," ujarnya.
 
Menurut dia, perempuan asal Jawa Timur itu juga sudah menjalani masa hukuman lebih dari separuh yang dijatuhkan majelis hakim sehingga memenuhi persyaratan bebas bersyarat.
 
Siskaee ketika itu disidang oleh Pengadilan Negeri Wates Kulon Progo dan mengikuti persidangan dari Lapas Perempuan di Wonosari, Kabupaten Gunungkidul.
 
"Yang bersangkutan juga ada yang sudah menjamin tapi kami tak bisa memberi tahu (identitas pemberi jaminan). Setelah dinyatakan bebas bersyarat yang bersangkutan sudah dijemput temannya," kata dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan