Bandung: Keputusan berdamai dilakukan antara orang tua korban perundungan SMP Plus Baiturahman, Kota Bandung, dengan pelaku. Langkah damai diambil kedua pihak usai dilakukan mediasi oleh kepolisian.
"Kemarin kami sudah bertemu (dengan keluarga pelaku), akhirnya saya memafkan dan akan mencabut laporan ke polisi hari ini," ujar orang tua korban perundungan, Yudarmi, saat dihubungi, Senin 21 November 2022.
Yudarmi mengungkapkan, hari ini juga orang tua pelaku dan korban bersama pihak sekolah dipanggil oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Bandung, untuk melakukan pertemuan di Polrestabes.
"Iya, jadi sekarang mau ke Polrestabes Bandung," ucapnya.
Kapolsek Ujungberung, Kompol Karyaman, mengamini keterangan Yudarmi. Menurunya, antara orang tua korban dan pelaku sepakat saling memaafkan.
"Betul (sudah berdamai) namun perkaranya sudah dilimpahkan ke Polrestabes Bandung," ucap Karyaman.
Saat ini, kata dia, korban dan pelaku akan dipertemukan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Bandung guna proses mediasi dan pencabutan laporan.
"Iya, nanti dari Unit PPA akan menindak lanjuti, sekarang rencananya dipertemukan di Polrestabes," ungkap dia.
Video aksi perundungan di SMP Plus Baiturahman yang dilakukan antara siswa sempat viral di media sosial. Salah seorang siswa yang mengenakan helm, ditendang beberapa kali di bagian kepala oleh pelaku.
Bandung: Keputusan berdamai dilakukan antara orang tua korban perundungan SMP Plus Baiturahman, Kota Bandung, dengan pelaku.
Langkah damai diambil kedua pihak usai dilakukan mediasi oleh kepolisian.
"Kemarin kami sudah bertemu (dengan keluarga pelaku), akhirnya saya memafkan dan akan mencabut laporan ke polisi hari ini," ujar orang tua korban perundungan, Yudarmi, saat dihubungi, Senin 21 November 2022.
Yudarmi mengungkapkan, hari ini juga orang tua pelaku dan korban bersama pihak sekolah dipanggil oleh
Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Bandung, untuk melakukan pertemuan di Polrestabes.
"Iya, jadi sekarang mau ke Polrestabes Bandung," ucapnya.
Kapolsek Ujungberung, Kompol Karyaman, mengamini keterangan Yudarmi. Menurunya, antara orang tua korban dan pelaku sepakat saling memaafkan.
"Betul (sudah berdamai) namun perkaranya sudah dilimpahkan ke Polrestabes Bandung," ucap Karyaman.
Saat ini, kata dia, korban dan pelaku akan dipertemukan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA)
Polrestabes Bandung guna proses mediasi dan pencabutan laporan.
"Iya, nanti dari Unit PPA akan menindak lanjuti, sekarang rencananya dipertemukan di Polrestabes," ungkap dia.
Video aksi perundungan di SMP Plus Baiturahman yang dilakukan antara siswa sempat viral di media sosial. Salah seorang siswa yang mengenakan helm, ditendang beberapa kali di bagian kepala oleh pelaku.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)