Mukomuko: Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mukomuko Padlul Azmi, menyatakan kemungkinan besar tidak ada penambahan daerah pemilihan (dapil) untuk Pemilu 2024 di daerah ini.
Padlul Azmi mengatakan hal itu berdasarkan hasil pengawasan kegiatan uji publik terkait dengan penataan dapil dan alokasi kursi anggota DPRD Kabupaten Mukomuko untuk Pemilu 2024. Acara ini digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mukomuko.
Padlul mengatakan bahwa pihaknya sebenarnya hampir sama dengan keinginan masyarakat untuk menambah dapil. Namun, yang jadi persoalan tidak bisa dilakukan masukan itu.
"Misalnya, mau membuat empat dapil. Kalau dapil empat keterwakilan tidak terpenuhi, sulit untuk memenuhi karena ada pemecahan kecamatan pada akhirnya tidak boleh, apalagi lima dapil masih sangat jauh sekali," ujarnya, Sabtu, 17 Desember 2022.
Jika jumlah penduduk di daerah ini mencapai 200.000 jiwa, kata dia, otomatis jadi sebanyak 30 kursi di DPRD, berarti perubahan sudah pasti ada di situ.
Karena penambahan penduduk di masing-masing kecamatan tidak ada yang signifikan, lanjut dia, dapil masih tetap bertahan.
Padlul menjelaskan bahwa keterwakilan yang tidak cukup pada persentase, misalnya satu kursi jumlahnya 7.000 orang, rata-rata satu kursi hampir naik turun di situ saja tidak selisih banyak tidak sampai 9.000 orang.
Dapil tiga ada delapan kursi, misalnya, kemudian dibagi dengan jumlah penduduk di dapil itu hampir mendekati, baru bisa ada penambahan jumlah dapil dan kursi di DPRD Kabupaten Mukomuko.
Terkait dengan peluang penambahan jumlah penduduk di daerah ini pada tahun 2023, dia mengatakan bahwa persoalannya sekarang yang dipakai data agregat penduduk tahun terakhir pada Semester I 2023, yakni Januari dan Februari, sehingga tidak mungkin ditambah.
Kalau penghitungan yang sekarang, menurut dia, sudah cukup matang tiga dapil. Akan tetapi, setelah ini tidak tahu karena masukan masih tetap diberikan ke KPU untuk dikaji oleh lembaga tersebut.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
Mukomuko: Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mukomuko Padlul Azmi, menyatakan kemungkinan besar tidak ada
penambahan daerah pemilihan (dapil) untuk Pemilu 2024 di daerah ini.
Padlul Azmi mengatakan hal itu berdasarkan hasil pengawasan kegiatan uji publik terkait dengan penataan dapil dan alokasi kursi anggota DPRD Kabupaten Mukomuko untuk Pemilu 2024. Acara ini digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mukomuko.
Padlul mengatakan bahwa pihaknya sebenarnya hampir sama dengan keinginan masyarakat untuk menambah dapil. Namun, yang jadi persoalan tidak bisa dilakukan masukan itu.
"Misalnya, mau membuat empat dapil. Kalau dapil empat keterwakilan tidak terpenuhi, sulit untuk memenuhi karena ada pemecahan kecamatan pada akhirnya tidak boleh, apalagi lima dapil masih sangat jauh sekali," ujarnya, Sabtu, 17 Desember 2022.
Jika jumlah penduduk di daerah ini
mencapai 200.000 jiwa, kata dia, otomatis jadi sebanyak 30 kursi di DPRD, berarti perubahan sudah pasti ada di situ.
Karena penambahan penduduk di masing-masing kecamatan tidak ada yang signifikan, lanjut dia, dapil masih tetap bertahan.
Padlul menjelaskan bahwa keterwakilan yang tidak cukup pada persentase, misalnya satu kursi jumlahnya 7.000 orang, rata-rata satu kursi hampir naik turun di situ saja tidak selisih banyak tidak sampai 9.000 orang.
Dapil tiga ada delapan kursi, misalnya, kemudian dibagi dengan jumlah penduduk di dapil itu hampir mendekati, baru bisa ada
penambahan jumlah dapil dan kursi di DPRD Kabupaten Mukomuko.
Terkait dengan peluang penambahan jumlah penduduk di daerah ini pada tahun 2023, dia mengatakan bahwa persoalannya sekarang yang dipakai data agregat penduduk tahun terakhir pada Semester I 2023, yakni Januari dan Februari, sehingga tidak mungkin ditambah.
Kalau penghitungan yang sekarang, menurut dia, sudah cukup matang tiga dapil. Akan tetapi, setelah ini tidak tahu karena masukan masih tetap diberikan ke KPU untuk dikaji oleh lembaga tersebut.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)