ilustrasi/Medcom.id
ilustrasi/Medcom.id

Tekan Laju Inflasi, 2.854 UMKM di Bandung Dapat BLT BBM

Roni Kurniawan • 17 September 2022 09:52
Bandung: Pemerintah Kota Bandung akan memberikan bantuan terhadap 2.854 pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) yang diniai terdampak atas kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Bantuan tersebut sebagai upaya menekan laju inflasi di Kota Bandung.
 
Menurut Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (KUKM) Kota Bandung, Atet Dedi, dana bantuan bagi para pelaku UMKM tersebut bersumber dari Dana Transfer Umum (DTU). Pemkot Bandung sendiri telah menyiapkan anggara sebesar Rp9,2 miliar untuk perlindungan sosial termasuk para pelaku UMKM.
 
"Bantuan untuk UMKM ini digulirkan selama tiga bulan dari bulan Oktober, November, dan Desember 2022. Masing-masing senilai Rp150 ribu, yang penyalurannya langsung dari perbankan. Jumlahnya ada 2.854 calon penerima," kata Atet di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukencana, Sabtu, 17 September 2022.

Atet menuturkan bantuan tersebut diberikan kepada pelaku UMKM yang telah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari Dinas Sosial Kota Bandung. Namun,  pihaknya pun memprioritaskan para pedagang kaki lima (PKL) untuk mendapatkan bantuan tersebut.
 
Baca: Penyaluran BLT BBM se-Indonesia Hampir 80%
 
"Kami memprioritaskan untuk pelaku UMKM nonformal seperti pedagang kaki lima. Data basenya yang ada dari kewilayahan," ujarnya.
 
Selain itu, lanjut Atet, pihaknya memberikan pendampingan berupa fasilitasi dan pemberdayaan sehingga kenaikan harga atau inflasi tidak mematikan usaha KUKM. Salah satunya, pemanfaatan digital untuk lebih dipahami para pelaku UMKM guna mempromosikan produknya.
 
"Kami mendorong pemanfaatan IT ataupun digital. Bagaimana mereka dapat beradaptasi dengan situasi yang ada, diharapkan mereka dapat mengoptimalkan permodalan, produksi, kualitas.Bagaimana agar pasarnya bisa tersedia baik secara online dan offline sehingga konsumennya tidak hanya di Indonesia melainkan juga bisa go internasional," tutur dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan