Proses perekaman e-KTP di Dispendukcapil Jombang, MTVN - Jombang
Proses perekaman e-KTP di Dispendukcapil Jombang, MTVN - Jombang

Kantor Kecamatan di Tangerang Tolak TKA Ajukan Pembuatan KTP-el

Farhan Dwitama • 05 Oktober 2017 16:18
medcom.id, Tangerang: Pemerintah Kota Tangerang, Banten, menolak pengajuan belasan tenaga kerja asing (TKA) untuk membuat kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el) di Kecamatan Batuceper. Alasannya yaitu dokumen yang tak lengkap.
 
Kepala Seksi Pelayanan Umum Kantor Kecamatan Batu Ceper, Herdi, mengaku puluhan TKA mengajukan pembuatan KTP-el. Mereka sudah tinggal bertahun-tahun menetap di Batu Ceper.
 
"Malah sejak Idul Fitri, sudah ada 10 TKA yang mengajukan," kata Herdi ditemui di kawasan Berikat Batu Sari, Kecamatan Batu Ceper, Kamis 5 Oktober 2017.

Herdi mengatakan sebagian besar berasal dari Singapura. Meski sudah bertahun-tahun tinggal di Batu Ceper, mereka tak lancar berbicara dengan bahasa Indonesia.
 
Herdi mengaku menolak permohonan. Sebab, dokumen mereka tak lengkap, seperti kartu keluarga (KK).
 
"Mereka juga enggan menunjukkan paspor. Kami tahu mereka WNA karena tak lancar berbahasa Indonesia," ungkap Herdi.
 
Herdi menerangkan beberapa WNA yang memohon pembuatan KTP-el bekerja di banyak perusahaan di Tangerang. Umumnya, mereka menempati posisi manajer dan supervisor.
 
"Rata-rata sudah tinggal di Indonesia. Lebih dari tiga tahun atau sering ke Indonesia," ucap dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(RRN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan