Ilustrasi. MTVN/M Rizal
Ilustrasi. MTVN/M Rizal

Buruh Tolak UMK Batam 2018 sebesar Rp3,5 Juta

Anwar Sadat Guna • 31 Oktober 2017 18:07
medcom.id, Batam: Penetapan upah minimum kota (UMK) Batam 2018 sebesar Rp3,5 juta ditolak kalangan buruh. Angka tersebut jauh dari hasil survei Kebutuhan Hidup Layak (KHL) di Kota Batam yang mencapai Rp3,8 juta hingga Rp3,9 juta.
 
"Kami menolak UMK 2018. Selain jauh dari angka KHL, kenaikan tersebut belum sebanding dengan kenaikan berbagai kebutuhan hidup di Batam. Tarif listrik naik dan sebentar lagi tarif air juga naik," ungkap Sekjen Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kota Batam, Suprapto kepada Metrotvnews.com, Selasa, 31 Oktober 2017.
 
Pihaknya menyesalkan campur tangan pemerintah pusat untuk menentukan kenaikan upah buruh dan pekerja di Indonesia, termasuk Batam.

"Dasar pemerintah menetapkan kenaikan tersebut mengacu pada PP No 78 tahun 2015. Permasalahannya, kondisi ekonomi di tiap daerah daerah tidak sama, begitupun dengan tingkat inflasinya," ungkap Suprapto.
 
Kalau pemerintah pusat terlibat langsung memutuskan UMP dan UMK di Indonesia, kata Suprapto, lalu untuk apa kehadiran Dewan Pengupahan (DK) di tiap-tiap daerah. "Lebih baik dibubarkan saja karena besaran kenaikan UMP, termasuk UMK sudah ditetapkan pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Tenaga Kerja," tegasnya.
 
Pihaknya menilai, penerapan PP No 78 tahun 2015 telah mengangkangi Kepres No 107 tahun 2004 dan UU No 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, khususnya pasal 88 dan 89. Di pasal tersebut, kata dia, jelas disebutkan tentang kewenangan Dewan Pengupahan untuk menetapkan UMK di wilayah masing-masing.
 
"Meski UMK Batam 2018 sudah diputuskan di rapat dewan pengupahan pada 24 Oktober 2017, namun serikat pekerja yang hadir dalam pertemuan itu menolak besaran kenaikan UMK tersebut," pungkasnya.
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(SUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan