Dumai: Polisi menangkap 17 pengungsi Rohingya asal Myanmar yang masuk ke Kota Dumai, Provinsi Riau dari awalnya hanya 11, kini sudah menjadi 17 orang. Mereka saat ini ditempatkan di ruang detensi Kantor Imigrasi Dumai.
Sebanyak 11 orang pengungsi Rohingya awalnya ditangkap Polsek Medang Kampai Dumai di dua lokasi berbeda di Kelurahan Pelintung, Kecamatan Medang Kampai, Selasa, 2 Januari lalu.
Lima orang lagi ditangkap Kapal Patroli Hayabusa-3008 Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri masih di seputaran Pelintung Kecamatan Medang Kampai pada Selasa sore harinya. Menyusul seorang lagi Polsek Medang Kampai kembali menyerahkan ke Imigrasi Dumai, Rabu sore, 3 Januari 2024.
Komandan KP Hayabusa-3008 Iptu Andi Yasser mengatakan, kelima warga Rohingya ini sebelum ditangkap sempat kejar-kejaran dengan mobil pengangkut jenis Avansa dan Calya di Jalan Lintas Dumai-Sei Pakning.
Informasi kehadiran warga asing ini diperoleh dari masyarakat, dan anggota KP Hayabusa akhirnya menemukan mereka di tepi jalan setelah diturunkan secara acak oleh mobil pengangkut.
"Supir mobil yang ditumpangi pengungsi Rohingya ini berhasil kabur, dan selanjutnya warga asing ini kita serahkan ke kantor Imigrasi Dumai," kata IPTU Andi Yasser.
Dijelaskan, informasi awal diterima, 5 pengungsi Rohingya ini bertolak dari Camp Bangladesh di Provinsi Aceh ke Pekanbaru, dan melanjutkan perjalanan ke Dumai lewat darat dengan tujuan hendak menuju Malaysia.
"Kita masih memburu supir mobil yang membawa masuk warga Rohingya ini ke Dumai. Selanjutnya mereka kita serahkan ke Imigrasi untuk proses lebih lanjut" sebut Andi.
Sementara, Kepala Sub Seksi Intelijen Kantor Imigrasi Dumai Ryanda Pratama menjelaskan, pihaknya kembali menerima pelimpahan 5 warga Rohingya yang ditangkap KP Hayabusa-3008 dan tambahan satu lagi dari Polsek Medang Kampai, Rabu sore.
Total warga negara asing Rohingya yang saat ini menghuni ruang detensi Imigrasi Dumai sebanyak 17 orang. Sebelum memasuki ruang detensi, belasan warga asing ini sudah dilakukan pemeriksaan kesehatan. Selanjutnya akan berkoordinasi dengan UNHCR dan Kanwil Imigrasi Riau.
"Kita harus mengundang penerjemah karena warga Rohingya ini tidak ada satupun bisa berbahasa Indonesia. Setelah diperiksa kondisi kesehatan cukup baik, termasuk seorang anak perempuan dibawah lima tahun," sebut Ryanda.
Dumai: Polisi menangkap 17
pengungsi Rohingya asal Myanmar yang masuk ke Kota Dumai, Provinsi Riau dari awalnya hanya 11, kini sudah menjadi 17 orang. Mereka saat ini ditempatkan di ruang detensi
Kantor Imigrasi Dumai.
Sebanyak 11 orang pengungsi Rohingya awalnya ditangkap Polsek Medang Kampai Dumai di dua lokasi berbeda di Kelurahan Pelintung, Kecamatan Medang Kampai, Selasa, 2 Januari lalu.
Lima orang lagi ditangkap Kapal Patroli Hayabusa-3008 Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri masih di seputaran Pelintung Kecamatan Medang Kampai pada Selasa sore harinya. Menyusul seorang lagi Polsek Medang Kampai kembali menyerahkan ke
Imigrasi Dumai, Rabu sore, 3 Januari 2024.
Komandan KP Hayabusa-3008 Iptu Andi Yasser mengatakan, kelima warga Rohingya ini sebelum ditangkap sempat kejar-kejaran dengan mobil pengangkut jenis Avansa dan Calya di Jalan Lintas Dumai-Sei Pakning.
Informasi kehadiran warga asing ini diperoleh dari masyarakat, dan anggota KP Hayabusa akhirnya menemukan mereka di tepi jalan setelah diturunkan secara acak oleh mobil pengangkut.
"Supir mobil yang ditumpangi pengungsi Rohingya ini berhasil kabur, dan selanjutnya warga asing ini kita serahkan ke kantor Imigrasi Dumai," kata IPTU Andi Yasser.
Dijelaskan, informasi awal diterima, 5 pengungsi Rohingya ini bertolak dari Camp Bangladesh di Provinsi Aceh ke Pekanbaru, dan melanjutkan perjalanan ke Dumai lewat darat dengan tujuan hendak menuju Malaysia.
"Kita masih memburu supir mobil yang membawa masuk warga Rohingya ini ke Dumai. Selanjutnya mereka kita serahkan ke Imigrasi untuk proses lebih lanjut" sebut Andi.
Sementara, Kepala Sub Seksi Intelijen Kantor Imigrasi Dumai Ryanda Pratama menjelaskan, pihaknya kembali menerima pelimpahan 5 warga Rohingya yang ditangkap KP Hayabusa-3008 dan tambahan satu lagi dari Polsek Medang Kampai, Rabu sore.
Total warga negara asing Rohingya yang saat ini menghuni ruang detensi Imigrasi Dumai sebanyak 17 orang. Sebelum memasuki ruang detensi, belasan warga asing ini sudah dilakukan pemeriksaan kesehatan. Selanjutnya akan berkoordinasi dengan UNHCR dan Kanwil Imigrasi Riau.
"Kita harus mengundang penerjemah karena warga Rohingya ini tidak ada satupun bisa berbahasa Indonesia. Setelah diperiksa kondisi kesehatan cukup baik, termasuk seorang anak perempuan dibawah lima tahun," sebut Ryanda.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)