Tangerang: Polisi memastikan tak ada pengepungan rumah ibadah di Kampung Tukang Kajang, Desa Kampung Melayu Timur, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Banten.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho, mengatakan video yang sempat viral dan kini muncul lagi adalah video lama.
"Itu video lama. Kejadian sekitar empat bulan lalu, saat Jemaat Gereja Tesalonika melakukan ibadah di rumah," kata Zain di Tangerang, Kamis, 25 Juli 2024.
Zain menjelaskan peristiwa itu sudah dimediasi dengan baik berlangsung damai dan kondusif. Dalam kasus ini pihaknya akan terus mengawal, memantau dan memastikan situasi Kamtibmas pascamediasi tetap terjaga dengan baik.
"Kami mengimbau kedua belah pihak, baik warga maupun Jamaat yayasan Thesalonika untuk saling menahan diri dan menjalankan hasil mediasi tersebut demi menjaga kondusifitas wilayah," jelasnya.
Sementara Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang, Soma Atmaja, mengatakan pemerintah telah melakukan mediasi sesaat setelah kejadian pada Maret 2024.
Mediasi dihadiri unsur Forkopimcam Kecamatan Teluknaga, DPMPTSP, Perkim, Satpol PP, Lintas sektoral Kantor Wilayah Kementerian Agama Kabupaten Tangerang, FKUB dan Polres Metro Tangerang Kota.
"Hasil mediasi diputuskan, pemerintah menyiapkan tempat sementara untuk jemaat Gereja Tesalonika dalam beribadah, yaitu di Aula Kantor lama Kecamatan Teluknaga," jelas Soma.
“Mengingat tempat ibadah mereka sebelumnya, yaitu di Perumahan Puri Kampung Melayu Timur, Kecamatan Teluknaga masa kontraknya telah habis,” sambungnya.
Karena kontraknya habis, lanjut Soma, mereka membeli dua rumah untuk dijadikan tempat kegiatan Yayasan Persekutuan Oikumene Umat Kristen (POUK) Tesalonika. Beberapa bulan kemudian, tempat itu digunakan sebagai rumah doa.
“Masyarakat sekitar mengetahui hal itu. Merasa tidak dimintai izin untuk aktivitas rumah doa, sehingga menimbulkan ketidaknyamanan dan akhirnya mendatangi rumah tersebut,” ungkapnya.
Sementara Pimpinan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Tangerang, KH. Maski, turut mengamini bahwa kejadian dalam video yang kini kembali viral adalah video lama.
“Video itu kejadiannya 4 bulan lalu, tepatnya hari Sabtu 30 Maret 2024, sekitar pukul 20.00 WIB,” beber Maski.
“Dan permasalahannya sudah dilakukan mediasi mulai dari tingkat desa, kecamatan hingga pemerintah kabupaten bersama Forkopimda, FKUB, Kemenag dan berbagai pihak terkait," ujarnya.
Tangerang: Polisi memastikan tak ada pengepungan
rumah ibadah di Kampung Tukang Kajang, Desa Kampung Melayu Timur, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Banten.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho, mengatakan video yang sempat viral dan kini muncul lagi adalah video lama.
"Itu video lama. Kejadian sekitar empat bulan lalu, saat Jemaat Gereja Tesalonika melakukan ibadah di rumah," kata Zain di Tangerang, Kamis, 25 Juli 2024.
Zain menjelaskan peristiwa itu sudah dimediasi dengan baik berlangsung damai dan kondusif. Dalam kasus ini pihaknya akan terus mengawal, memantau dan memastikan situasi Kamtibmas pascamediasi tetap terjaga dengan baik.
"Kami mengimbau kedua belah pihak, baik warga maupun Jamaat yayasan Thesalonika untuk saling menahan diri dan menjalankan hasil mediasi tersebut demi menjaga kondusifitas wilayah," jelasnya.
Sementara Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang, Soma Atmaja, mengatakan pemerintah telah melakukan mediasi sesaat setelah kejadian pada Maret 2024.
Mediasi dihadiri unsur Forkopimcam Kecamatan Teluknaga, DPMPTSP, Perkim, Satpol PP, Lintas sektoral Kantor Wilayah Kementerian Agama Kabupaten Tangerang, FKUB dan Polres Metro Tangerang Kota.
"Hasil mediasi diputuskan, pemerintah menyiapkan tempat sementara untuk jemaat Gereja Tesalonika dalam beribadah, yaitu di Aula Kantor lama Kecamatan Teluknaga," jelas Soma.
“Mengingat tempat ibadah mereka sebelumnya, yaitu di Perumahan Puri Kampung Melayu Timur, Kecamatan Teluknaga masa kontraknya telah habis,” sambungnya.
Karena kontraknya habis, lanjut Soma, mereka membeli dua rumah untuk dijadikan tempat kegiatan Yayasan Persekutuan Oikumene Umat Kristen (POUK) Tesalonika. Beberapa bulan kemudian, tempat itu digunakan sebagai rumah doa.
“Masyarakat sekitar mengetahui hal itu. Merasa tidak dimintai izin untuk aktivitas rumah doa, sehingga menimbulkan ketidaknyamanan dan akhirnya mendatangi rumah tersebut,” ungkapnya.
Sementara Pimpinan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Tangerang, KH. Maski, turut mengamini bahwa kejadian dalam video yang kini kembali viral adalah video lama.
“Video itu kejadiannya 4 bulan lalu, tepatnya hari Sabtu 30 Maret 2024, sekitar pukul 20.00 WIB,” beber Maski.
“Dan permasalahannya sudah dilakukan mediasi mulai dari tingkat desa, kecamatan hingga pemerintah kabupaten bersama Forkopimda, FKUB, Kemenag dan berbagai pihak terkait," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)