Surabaya: Komisi VI DPR mendukung Kejaksaan Agung (Kejagung) mengusut tuntas kasus dugaan korupsi tata kelola timah di kawasan IUP PT Timah Tbk pada 2015-2022. Kejaksaan pun diharapkan dapat membuat perkara ini menjadi jelas.
"Komisi VI mendukung penuh pengungkapan kasus ini dan berharap kasus ini bisa menjadi terang benderang," kata Wakil Ketua Komisi VI DPR, Sarmuji, saat dihubungi, Rabu, 3 April 2024.
Menurutnya, pengusutan perkara tersebut mesti menjadi pembelajaran. Dengan begitu, tata niaga timah lebih sehat ke depannya dan meningkatkan kinerja PT Timah.
"Kalau kasus ini terungkap, saya meyakini kinerja PT Timah akan lebih baik dibanding sekarang," ucap politikus Partai Golkar itu.
Lebih jauh, Sarmuji menyampaikan, Komisi VI DPR telah mengadakan rapat dengar pendapat (RDP) dengan pimpinan PT Timah, Selasa, 2 April. Salah satu hasilnya, berencana membentuk panitia kerja (panja) guna mengawal dan membahas perkara tersebut.
"Kemarin, Dirut PT Timah sudah dipanggil dan (kasus) akan didalami lebih jauh (oleh Komisi VI DPR) melalui panja," jelasnya.
Diketahui, Kejagung telah menetapkan 16 tersangka kasus dugaan korupsi timah. Sebanyak tiga di antaranya ada bekas pimpinan PT Timah, sedangkan sisanya dari unsur swasta.
Sementara itu, pakar IPB menyebut, adanya tambang ilegal dalam kasus ini mengakibatkan perekonomian negara dari aspek lingkungan merugi Rp271 triliun. Hal tersebut berdasarkan temuan lapangan dan citra satelit serta disesuaikan dengan Permen LHK Nomor 7/2014.
Surabaya: Komisi VI DPR mendukung Kejaksaan Agung (Kejagung) mengusut tuntas kasus dugaan korupsi tata kelola timah di kawasan IUP PT Timah Tbk pada 2015-2022. Kejaksaan pun diharapkan dapat membuat perkara ini menjadi jelas.
"Komisi VI mendukung penuh pengungkapan kasus ini dan berharap kasus ini bisa menjadi terang benderang," kata Wakil Ketua Komisi VI DPR, Sarmuji, saat dihubungi, Rabu, 3 April 2024.
Menurutnya, pengusutan perkara tersebut mesti menjadi pembelajaran. Dengan begitu, tata niaga timah lebih sehat ke depannya dan meningkatkan kinerja PT Timah.
"Kalau kasus ini terungkap, saya meyakini kinerja PT Timah akan lebih baik dibanding sekarang," ucap politikus Partai Golkar itu.
Lebih jauh, Sarmuji menyampaikan, Komisi VI DPR telah mengadakan rapat dengar pendapat (RDP) dengan pimpinan PT Timah, Selasa, 2 April. Salah satu hasilnya, berencana membentuk panitia kerja (panja) guna mengawal dan membahas perkara tersebut.
"Kemarin, Dirut PT Timah sudah dipanggil dan (kasus) akan didalami lebih jauh (oleh Komisi VI DPR) melalui panja," jelasnya.
Diketahui, Kejagung telah menetapkan 16 tersangka kasus dugaan korupsi timah. Sebanyak tiga di antaranya ada bekas pimpinan PT Timah, sedangkan sisanya dari unsur swasta.
Sementara itu, pakar IPB menyebut, adanya tambang ilegal dalam kasus ini mengakibatkan perekonomian negara dari aspek lingkungan merugi Rp271 triliun. Hal tersebut berdasarkan temuan lapangan dan citra satelit serta disesuaikan dengan Permen LHK Nomor 7/2014.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ALB)