Banda Aceh: Ditlantas Polda Aceh mencatat sebanyak 593 kasus kecelakaan lalu lintas (lakalantas) terjadi di Aceh periode September-Oktober 2023. Jumlah itu mengalami kenaikan dibandingkan Agustus 2023.
"Ada peningkatan lima persen atau 15 kasus dibandingkan Agustus 2023," kata Dirlantas Polda Aceh, Kombes Muhammad Iqbal Alqudusy, Jumat, 3 November 2023.
Iqbal menyebutkan, untuk kasus Lakalantas yang menyebabkan meninggal dunia mencapai 92 jiwa. Di mana mengalami meningkat 16 kasus atau setara 42 persen dibandingkan Agustus 2023 dengan korban 64 jiwa.
"Sementara korban luka berat terdapat 35 kasus dan korban luka ringan mencapai 890 kasus. Sedangkan total kerugian materi capai Rp1.500 juta, jumlah itu juga mengalami peningkatan sebesar 37 persen dari yang sebelumnya Rp909 juta," ujarnya.
Ia menyebutkan, kasus lakalantas pada periode ini tertinggi terjadi di wilayah hukum Polresta Banda Aceh yakni sebanyak 126 kasus. Kemudian, disusul Polres Aceh Timur sebanyak 71 kasus dan Polres Bireuen 68 kasus. Menurutnya, salah satu faktor utama terjadi lakalantas lantara masih rendahnya tingkat kesadaran keselamatan masyarakat Aceh.
“Faktor itu selain dari faktor jalan dan minimnya rambu pada titik-titik black spot atau rawan lakalantas," jelasnya.
Banda Aceh: Ditlantas Polda Aceh mencatat sebanyak 593 kasus
kecelakaan lalu lintas (lakalantas) terjadi di Aceh periode September-Oktober 2023. Jumlah itu mengalami kenaikan dibandingkan Agustus 2023.
"Ada peningkatan lima persen atau 15 kasus dibandingkan Agustus 2023," kata Dirlantas
Polda Aceh, Kombes Muhammad Iqbal Alqudusy, Jumat, 3 November 2023.
Iqbal menyebutkan, untuk kasus Lakalantas yang menyebabkan meninggal dunia mencapai 92 jiwa. Di mana mengalami meningkat 16 kasus atau setara 42 persen dibandingkan Agustus 2023 dengan korban 64 jiwa.
"Sementara korban luka berat terdapat 35 kasus dan korban luka ringan mencapai 890 kasus. Sedangkan total kerugian materi capai Rp1.500 juta, jumlah itu juga mengalami peningkatan sebesar 37 persen dari yang sebelumnya Rp909 juta," ujarnya.
Ia menyebutkan, kasus lakalantas pada periode ini tertinggi terjadi di wilayah hukum Polresta Banda Aceh yakni sebanyak 126 kasus. Kemudian, disusul Polres Aceh Timur sebanyak 71 kasus dan Polres Bireuen 68 kasus. Menurutnya, salah satu faktor utama terjadi lakalantas lantara masih rendahnya tingkat kesadaran keselamatan masyarakat Aceh.
“Faktor itu selain dari faktor jalan dan minimnya rambu pada titik-titik black spot atau rawan lakalantas," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)