Jakarta: Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil mengapresiasi kepada Kejaksaan Agung (Kejagung), yang menegaskan netralitas aparaturnya, maupun antisipasi penyalahgunaan uang negara untuk kepentingan Pemilu dari aparatur negara.
Nasir mengatakan dengan adanya penekanan Jaksa Agung tentang netralitas aparatnya, setidaknya dalam masa pemilu ini member efek kepada kalanangan internal.
"Netralitas itu kan artinya berdiri di semua kelompok kepentingan. Bukan menjauhi mereka yang terlibat dalam kegiatan (Pemilu) secara langsung. Aparat Kejaksaan diharapkan bisa berdiri di semua warna." Kata Nasir, Kamis, 28 Desember 2023.
Adanya pengawasan terhadap penggunaan anggaran agar tidak disalahgunakan untuk kepentingan kampanye, menurut Nasir, adalah hal yang sangat diharapkan publik. Misalnya pengawasan terhadap kepala desa, agar uang yang berasal dari anggaran negara, baik yang disalurkan lewat dana desa dimanfaatkan oknum untuk kepentingan kelompok tertentu.
“Jadi ini sesuatu yang harus disampaikan agar jangan ada pihak yang mencoba memanfaatkan anggaran untuk masyarakat, tapi disalahgunakan. Saya sangat mendukung langkah Kejaksaan untuk mengawasi netralitas internal Kejaksaan, maupun netralitas aparatur negara secara umum,” papar Nasir.
Namun demikian, menurut Nasir, dalam hal netralitas aparatur Kejaksaan juga harus bersikap luwes. “Jangan terlalu kaku, tapi juga jangan terlalu longgar,” kata dia.
Misalnya, kalau ada aparat yang ngopi bareng dengan pihak tertentu jangan selalu diartikan untuk kepentingan elektoral. Karena bisa saja mereka memang hanya ngopi-ngopi biasa. “Jadi jnagan sampai suasana juga menjadi kaku. Kita ingin pesta demokrasi itu riang gembira,” kata Nasir.
Mengenai efektivitas pesan netralitas dari Jaksa Agung, Nasir mengatakan paling tidak pesan ini bisa memberitahukan kepada masyarakat Indonesia tentang aparat Kejaksaan menjaga netralitas aparatnya.
“Efektif atau tidaknya tergantung dari apa yang ingin dicapai. Kalan yang ingin dicapai terjawab maka akan bisa diukur keberhasilannya,” jelas Nasir.
Jakarta: Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil mengapresiasi kepada
Kejaksaan Agung (Kejagung), yang menegaskan netralitas aparaturnya, maupun antisipasi penyalahgunaan uang negara untuk kepentingan
Pemilu dari aparatur negara.
Nasir mengatakan dengan adanya penekanan Jaksa Agung tentang netralitas aparatnya, setidaknya dalam masa pemilu ini member efek kepada kalanangan internal.
"Netralitas itu kan artinya berdiri di semua kelompok kepentingan. Bukan menjauhi mereka yang terlibat dalam kegiatan (Pemilu) secara langsung. Aparat Kejaksaan diharapkan bisa berdiri di semua warna." Kata Nasir, Kamis, 28 Desember 2023.
Adanya pengawasan terhadap penggunaan anggaran agar tidak disalahgunakan untuk kepentingan kampanye, menurut Nasir, adalah hal yang sangat diharapkan publik. Misalnya pengawasan terhadap kepala desa, agar uang yang berasal dari anggaran negara, baik yang disalurkan lewat dana desa dimanfaatkan oknum untuk kepentingan kelompok tertentu.
“Jadi ini sesuatu yang harus disampaikan agar jangan ada pihak yang mencoba memanfaatkan anggaran untuk masyarakat, tapi disalahgunakan. Saya sangat mendukung langkah Kejaksaan untuk mengawasi netralitas internal Kejaksaan, maupun netralitas aparatur negara secara umum,” papar Nasir.
Namun demikian, menurut Nasir, dalam hal netralitas aparatur Kejaksaan juga harus bersikap luwes. “Jangan terlalu kaku, tapi juga jangan terlalu longgar,” kata dia.
Misalnya, kalau ada aparat yang ngopi bareng dengan pihak tertentu jangan selalu diartikan untuk kepentingan elektoral. Karena bisa saja mereka memang hanya ngopi-ngopi biasa. “Jadi jnagan sampai suasana juga menjadi kaku. Kita ingin pesta demokrasi itu riang gembira,” kata Nasir.
Mengenai efektivitas pesan netralitas dari Jaksa Agung, Nasir mengatakan paling tidak pesan ini bisa memberitahukan kepada masyarakat Indonesia tentang aparat Kejaksaan menjaga netralitas aparatnya.
“Efektif atau tidaknya tergantung dari apa yang ingin dicapai. Kalan yang ingin dicapai terjawab maka akan bisa diukur keberhasilannya,” jelas Nasir.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ALB)