Solo: Ketua Bidang Kehormatan DPP PDI Perjuangan Komarudin Watubun menyebut Presiden Joko Widodo dan putranya, Gibran Rakabuming Raka sudah tidak lagi menjadi bagian dari PDIP. Terkait itu, Gibran tidak mempermasalahkannya.
"Enggak papa, dipecat ya gak papa," ujar Wapres terpilih Gibran Rakabuming Raka, di Solo, Selasa, 23 April 2024.
Setelah tidak lagi menjadi bagian dari PDIP, ia juga mengaku belum ada niat untuk bergabung dengan partai politik (parpol) lain. Hal itu sekaligus menjawab pertanyaan yang diajukan padabya terkait langkah politik masuk parpol mana usai dari PDIP.
“Belum ada pembahasan ke situ. Tunggu aja nanti,” ungkapnya.
Di sisi lain, terkait status keanggotaan sang ayah, Presiden Jokowi, dalam PDIP, ia meminta awak media menanyakan langsung pada Jokowi.
“Saya nggak tahu. Tanyakan ke beliau sendiri,” bebernya.
Sebelumnya, Komarudin menyatakan status keanggotaan Jokowi dan Gibran setelah ditanya awak media di Kantor DPP PDI-P, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta, Senin, 22 April 2024 pasca pembacaan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU).
Solo: Ketua Bidang Kehormatan
DPP PDI Perjuangan Komarudin Watubun menyebut Presiden Joko Widodo dan putranya, Gibran Rakabuming Raka sudah tidak lagi menjadi bagian dari PDIP. Terkait itu, Gibran tidak mempermasalahkannya.
"Enggak papa, dipecat ya gak papa," ujar Wapres terpilih
Gibran Rakabuming Raka, di Solo, Selasa, 23 April 2024.
Setelah tidak lagi menjadi bagian dari PDIP, ia juga mengaku belum ada niat untuk bergabung dengan partai politik (parpol) lain. Hal itu sekaligus menjawab pertanyaan yang diajukan padabya terkait langkah politik masuk parpol mana usai dari PDIP.
“Belum ada pembahasan ke situ. Tunggu aja nanti,” ungkapnya.
Di sisi lain, terkait status keanggotaan sang ayah, Presiden Jokowi, dalam PDIP, ia meminta awak media menanyakan langsung pada Jokowi.
“Saya nggak tahu. Tanyakan ke beliau sendiri,” bebernya.
Sebelumnya, Komarudin menyatakan status keanggotaan Jokowi dan Gibran setelah ditanya awak media di Kantor DPP PDI-P, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta, Senin, 22 April 2024 pasca pembacaan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU).
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)