Petugas berupaya melakukan penanganan gerbong kereta api yang anjlok di kawasan Kalimenur, Sukoreno, Kulonprogo, D.I Yogyakarta, Selasa (17/10/2023). (ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko/Spt.)
Petugas berupaya melakukan penanganan gerbong kereta api yang anjlok di kawasan Kalimenur, Sukoreno, Kulonprogo, D.I Yogyakarta, Selasa (17/10/2023). (ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko/Spt.)

KAI Kembalikan Barang Tertinggal Milik Penumpang KA Argo Semeru yang Anjlok

Ahmad Mustaqim • 19 Oktober 2023 15:47
Yogyakarta: PT Kereta Api Indonesia (KAI) menyatakan ada puluhan barang penumpang KA korban kecelakaan di area Stasiun Wates-Sentolo Kabupaten Kulon Progo yang masih tertinggal. Barang-barang tersebut diduga sengaja ditinggalkan penumpang demi keselamatan usai rangkaian kereta anjlok.
 
"Barang bawaan pelanggan KA Argo Semeru dan Argo Wilis yang tertinggal ada sebanyak 26," kata Manager Humas Daop 6 Yogyakarta, Krisbiyantoro, Kamis, 19 Oktober 2023. 
 
Meski demikan, sebanyak 11 pemilik telah mengonfirmasi kepada KAI terkait ketertinggalan barang pribadinya di KA. Barang tersebut dikirim ke Stasiun Gambir pada hari ini pukul 13.00 WIB. 

Selain itu, ada seorang penumpang mengonfirmasi barangnya dikirim ke stasiun Yogyakarta, seorang penumpang minta barang dikirim ke Purwokerto dengan KA Bogowonto, dan 7 orang penumpang belum terkonfirmasi. 
 
Baca juga: Daop 8 Surabaya Beri Kompensasi Tiket 100% Imbas Kecelakaan di Yogyakarta

"Barang yang belum terkonfirmasi masih di Stasiun Wates dan sisanya barang sudah diambil pemiliknya. Pengambilan barang dapat dilakukan dengan menunjukkan identitas dan tiket KA baik fisik maupun digital kepada petugas di stasiun," katanya. 
 
Sampai saat ini, dampak kecelakaan KA di Kabupaten Kulon Progo masih belum usai. Krisbiyantoro mengatakan masih alami keterlambatan. Meskipun, pihak KAI selesai menyelesaikan evakuasi dan perbaikan jalur KA. 
 
"KAI Daop 6 Yogyakarta memastikan perjalanan kereta api antara Stasiun Sentolo-Stasiun Wates berangsur normal meskipun masih terdapat pembatasan kecepatan di kedua jalur baik hulu yang dibatasi maksimal 40 km/jam maupun hilir maksimal 10 km/jam," ujarnya. 
 
Ia menambahkan KAI Daop 6 terus berupaya agar jalur dapat pulih seutuhnya serta kecepatan KA bisa normal. Selain itu, kata dia, pihak KAI memberikan kompensasi kepada penumpang terdampak kecelakaan KA di Kabupaten Kulon Progo. 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan