Ilustrasi
Ilustrasi

Polda Gorontalo Musnahkan Ribuan Botol Miras Sitaan

05 Mei 2017 11:55
medcom.id, Gorontalo: Polda Gorontalo bersama TNI dan Pemerintah Kabupaten Gorontalo melakukan memusnahkan 36.000 botol minuman keras hasil sitaan, di Gedung Olahraga David-Tonny, Limboto, Jumat 5 Mei 2017.
 
Kapolda Gorontalo, Brigadir Jenderal (Brigjen) Rachmad Fudail usai kegiatan itu mengatakan, minuman keras tersebut merupakan hasil sitaan dari Operasi Pekat Otanaha 2017 dan operasi rutin lainnya.
 
"Ini merupakan komitmen kita bersama pemerintah daerah untuk memberantas minuman keras," kata Rachmad Fudail seperti dikutip Antara.

Ia juga mengatakan telah berkoordinasi dengan DPRD untuk melakukan revisi dan mencabut Peraturan Daerah (Perda) miras. "Gorontalo adalah 'Serambi Madinah', oleh karena itu kita semua harus sama-sama berkomitmen dalam memberantas miras," kapolda menegaskan.
 
Rachmad Fudail yakin, dengan revisi Perda miras, maka masyarakat akan lebih tertib dan daerah akan aman dari peredaran minuman keras. "Hampir setiap hari saya menerima laporan terkait penganiayaan, kecelakaan,kekerasan dan pembunuhan akibat miras, oleh karena itu miras harus diberantas," ia mengungkapkan.
 
Kapolda juga mengatakan, Polri dan TNI di Gorontalo bekerja sama dan bersinergi dalam pemberantasan peredaran miras. "Bersatu kita teguh, bercerai kita runtuh, kita harus menjaga Negara kesatuan Republik Indonesia (NKRI) kita, jangan mau dipecah belah oleh kelompok tertentu yang dapat memecah persatuan bangsa," kata Kapolda lagi.
 
Sementara itu, Wakil Bupati Gorontalo, Fadli Hasan mengatakan, pihaknya menyambut baik komitmen dari Polri dan TNI dalam pemberantasan miras. "Tahun ini juga kami akan memeriksa izin-izin peredaran miras di daerah ini," kata Fadli.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ALB)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan