medcom.id, Denpasar: Tim penindakan dan penyidikan Kanwil Bea Cuka Provinsi Bali menangkap 10 kru kapal kayu tanpa identitas. Mereka diduga membawa 50 ton bahan peledak jenis amonium nitrat.
"Besok kami gelar perkaranya," kata Kepala Kantor Bea dan Cukai Ngurah Rai Budi Harjanto di Denpasar, Bali, Minggu 14 Mei 2017.
Budi menjelaskan, kapal kayu tanpa identitas itu berlayar dari Sulawesi menuju perairan Bali. Kapal ditangkap sekira pukul 00.04 WITA saat menarik kapal BC 30006.
Saat ini, 10 kru kapal yang ditangkap sedang menjalani interogas oleh Kanwil Bea dan Cukai Provinsi Bali. Identitas 10 kru kapal adalah Ambo Saka, 38, asal Kepulauan Selayar; Massawari, 60, asal Sumbawa; Ahmad, 36, asal Kepulauan Selayar; Mahmud,38, asal Kepulauan Selayar; Jaenuddin, 57, asal Kepulauan Selayar; Herman, 40; Muhammad Kasim, 38; Asmin, 27; Jasman, 44, asal Sulawesi Selatan; dan Husain Hasani, 37.
Sementara, kapal pengangkut dan kapal BC 30006 disandarkan di Dermaga Timur Pel Benoa.
medcom.id, Denpasar: Tim penindakan dan penyidikan Kanwil Bea Cuka Provinsi Bali menangkap 10 kru kapal kayu tanpa identitas. Mereka diduga membawa 50 ton bahan peledak jenis amonium nitrat.
"Besok kami gelar perkaranya," kata Kepala Kantor Bea dan Cukai Ngurah Rai Budi Harjanto di Denpasar, Bali, Minggu 14 Mei 2017.
Budi menjelaskan, kapal kayu tanpa identitas itu berlayar dari Sulawesi menuju perairan Bali. Kapal ditangkap sekira pukul 00.04 WITA saat menarik kapal BC 30006.
Saat ini, 10 kru kapal yang ditangkap sedang menjalani interogas oleh Kanwil Bea dan Cukai Provinsi Bali. Identitas 10 kru kapal adalah Ambo Saka, 38, asal Kepulauan Selayar; Massawari, 60, asal Sumbawa; Ahmad, 36, asal Kepulauan Selayar; Mahmud,38, asal Kepulauan Selayar; Jaenuddin, 57, asal Kepulauan Selayar; Herman, 40; Muhammad Kasim, 38; Asmin, 27; Jasman, 44, asal Sulawesi Selatan; dan Husain Hasani, 37.
Sementara, kapal pengangkut dan kapal BC 30006 disandarkan di Dermaga Timur Pel Benoa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NIN)