Polisi menunjukkan barang bukti belasan gulung petasan yang diproduksi di salah satu rumah di Kosambi -- MTVN/Farhan Dwitama
Polisi menunjukkan barang bukti belasan gulung petasan yang diproduksi di salah satu rumah di Kosambi -- MTVN/Farhan Dwitama

Pabrik Petasan di Kosambi Digerebek

Farhan Dwitama • 07 Juni 2017 13:25
medcom.id, Tangerang: Sebanyak 14 gulungan dengan total 462 petasan dan alat produksinya disita dari pabrik petasan rumahan di Desa Rawa Burung, Kecamatan Kosambi, Tangerang, Banten. Pabrik petasan ilegal itu terbongkar berdasarkan hasil laporan masyarakat yang resah dengan peredaran petasan di wilayah mereka.
 
"Pemilik petasan Cun Lim Sagita sudah dilakukan pendataan," kata Kapolsek Teluknaga AKP Arif Purnama Oktora usai melakukan penggerebekan, Rabu 7 Juni 2017.
 
Menurut Arif, penggerebekan dilakukan untuk menciptakan situasi kondusif selama Ramadan. Sehingga, umat Islam bisa tenang menjalankan ibadah puasa.

"Respon masyarakat terhadap operasi ini positif. Sebab, selama ini banyak masyarakat yang awalnya main petasan, lalu terjadi tawuran. Ini menjadi sangat meresahkan," ucapnya.
 
Arief berharap, masyarakat tidak menjual petasan selama Ramadan. Ini dilakukan demi menjaga situasi yang kondusif dan kekusukan beribadah puasa.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NIN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan