Malang: Empat tahanan di Polresta Malang Kota kabur sekitar pukul 01.30 WIB, Senin, 9 Desember 2019. Keempat tahanan yang kabur dari sel tahanan tersebut adalah tersangka narkoba.
"Saat ini sudah kita lakukan untuk pengejaran dan penangkapan terhadap para tersangka," kata Kapolresta Malang Kota, AKBP Leonardo Simarmata.
Keempat tahanan yang kabur tersebut yakni Sokip Yulianto, Nur Cholis, Bayu Prasetyo, dan Andria atau Ian. Mereka melarikan diri dengan cara memanjat sel tahanan dengan mengunakan kain yang disambung dan diikat seperti tali di ruang jemuran. Kemudian melarikan diri dengan mengergaji teralis besi.
"Para pelaku menggergaji besi yang ada di atap itu lalu mereka membengkokkan dan keluar dari lubang besi itu. Keempatnya tersangka narkoba," jelas Leonardo.
Leonardo mengaku saat kejadian tahanan melarikan diri, terdapat petugas jaga yang bertugas. Para petugas jaga tersebut kini masih dilakukan pemeriksaan.
"Ada penjaga yang melakukan penjagaan tapi kami masih melakukan pemeriksaan. Apabila nanti kami menemukan ada kelalaian disana maka yang bersangkutan akan kami proses," tegasnya.
Malang: Empat tahanan di Polresta Malang Kota kabur sekitar pukul 01.30 WIB, Senin, 9 Desember 2019. Keempat tahanan yang kabur dari sel tahanan tersebut adalah tersangka narkoba.
"Saat ini sudah kita lakukan untuk pengejaran dan penangkapan terhadap para tersangka," kata Kapolresta Malang Kota, AKBP Leonardo Simarmata.
Keempat tahanan yang kabur tersebut yakni Sokip Yulianto, Nur Cholis, Bayu Prasetyo, dan Andria atau Ian. Mereka melarikan diri dengan cara memanjat sel tahanan dengan mengunakan kain yang disambung dan diikat seperti tali di ruang jemuran. Kemudian melarikan diri dengan mengergaji teralis besi.
"Para pelaku menggergaji besi yang ada di atap itu lalu mereka membengkokkan dan keluar dari lubang besi itu. Keempatnya tersangka narkoba," jelas Leonardo.
Leonardo mengaku saat kejadian tahanan melarikan diri, terdapat petugas jaga yang bertugas. Para petugas jaga tersebut kini masih dilakukan pemeriksaan.
"Ada penjaga yang melakukan penjagaan tapi kami masih melakukan pemeriksaan. Apabila nanti kami menemukan ada kelalaian disana maka yang bersangkutan akan kami proses," tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ALB)