Semarang: Pencemaran limbah di Sungai Bengawan Solo mengkhawatirkan. Perusahaan yang diduga membuang limbah harus membayar ganti rugi.
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo memerintahkan Dinas Lingkungan Hidup memanggil perusahaan yang diduga membuang limbah ke Bengawan Solo.
"Tim kami sudah turun. Kita mencoba memformulasikan, karena pencemaran sudah luar biasa Bengawan Solo," kata Ganjar di kantor Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Jawa Tengah, Jumat 1 November 2019.
Menurut ganjar, formula mengatasi pencemaran Sungai Bengawan Solo harus menguntungkan masyarakat dan industri. Ganjar menawarkan pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang dipakai massal oleh industri.
"Kita dorong agar industri berjalan dan orang tidak marah-marah dengan membuat IPAL Komunal. Teknologi ini tidak bisa rendah, harus teknologi tinggi," ujar Ganjar.
Ganjar mengeklaim sudah mendeteksi perusahaan industri yang mencemari Sungai Bengawan Solo.
"Satu per satu sudah ditemukan. Kalau tidak bisa ngomong baik-baik, maka kita masuk ranah penindakan hukum," ujar Ganjar.
Semarang: Pencemaran limbah di Sungai Bengawan Solo mengkhawatirkan. Perusahaan yang diduga membuang limbah harus membayar ganti rugi.
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo memerintahkan Dinas Lingkungan Hidup memanggil perusahaan yang diduga membuang limbah ke Bengawan Solo.
"Tim kami sudah turun. Kita mencoba memformulasikan, karena pencemaran sudah luar biasa Bengawan Solo," kata Ganjar di kantor Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Jawa Tengah, Jumat 1 November 2019.
Menurut ganjar, formula mengatasi pencemaran Sungai Bengawan Solo harus menguntungkan masyarakat dan industri. Ganjar menawarkan pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang dipakai massal oleh industri.
"Kita dorong agar industri berjalan dan orang tidak marah-marah dengan membuat IPAL Komunal. Teknologi ini tidak bisa rendah, harus teknologi tinggi," ujar Ganjar.
Ganjar mengeklaim sudah mendeteksi perusahaan industri yang mencemari Sungai Bengawan Solo.
"Satu per satu sudah ditemukan. Kalau tidak bisa ngomong baik-baik, maka kita masuk ranah penindakan hukum," ujar Ganjar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ALB)