Yogyakarta: Pemda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menganggarkan dana untuk perbaikan sekolah rusak tahun 2019 sebesar Rp44 Miliar. Dana tersebut dipakai untuk memperbaiki sekolah dari tingkat sekolah dasar (SD), sekolah menengan pertama (SMP), sekolah menengah atas (SMA) dan sekolah menengah kejuruan (SMK).
"Tahun 2019 kita dapat dana Rp 44 miliar dari Dana Alokasi khusus (DAK) dari APBN," jelas Sekretaris Daerah (Sekda) Pemda DIY Baskara Aji di Yogyakarta, Senin, 11 November 2019.
Dana tersebut dialirkan ke Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten dan Kota untuk memperbaiki sekolah tingkat SD hingga SMP. Sementara Disdikpora DIY bertugas memperbaiki SMA dan SMK.
Mantan Kepala Disdikpora DIY ini menjelaskan sebanyak 27 sekolah SMA dan SMK diperbaiki selama 2019. sementara untuk SD dan SMP, pihaknya belum mendapatkan rincian jumlah.
Perbaikan difokuskan untuk sekolah yang mengalami rusak berat dan rusak sedang. Masing-masing sekolah mendapat kucuran dana Rp65 juta untuk perbaikan.
"Rusak berat itu kalau perbaikannya meliputi bagian atap, lantai dan dinding. Rusak sedang itu kerusakannya hanya satu atau dua dari bagian tersebut," jelas dia .
Dana perbaikan tersebut dapat digunakan untuk memperbaiki ruang kelas, ruang guru, perpustakaan dan ruang sarana belajar lainnya seperti laboratorium, ruang komputer atau aula sekolah.
Pemda DIY memetakan 1.500 ruang kelas yang akan diperbaiki. Perbaikan dimulai tahun 2020 hingga selesai. Dana yang akan anggarkan tak berbeda jauh dengan tahun 2019 atau sekitar Rp 44 Miliar.
Yogyakarta: Pemda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menganggarkan dana untuk perbaikan sekolah rusak tahun 2019 sebesar Rp44 Miliar. Dana tersebut dipakai untuk memperbaiki sekolah dari tingkat sekolah dasar (SD), sekolah menengan pertama (SMP), sekolah menengah atas (SMA) dan sekolah menengah kejuruan (SMK).
"Tahun 2019 kita dapat dana Rp 44 miliar dari Dana Alokasi khusus (DAK) dari APBN," jelas Sekretaris Daerah (Sekda) Pemda DIY Baskara Aji di Yogyakarta, Senin, 11 November 2019.
Dana tersebut dialirkan ke Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten dan Kota untuk memperbaiki sekolah tingkat SD hingga SMP. Sementara Disdikpora DIY bertugas memperbaiki SMA dan SMK.
Mantan Kepala Disdikpora DIY ini menjelaskan sebanyak 27 sekolah SMA dan SMK diperbaiki selama 2019. sementara untuk SD dan SMP, pihaknya belum mendapatkan rincian jumlah.
Perbaikan difokuskan untuk sekolah yang mengalami rusak berat dan rusak sedang. Masing-masing sekolah mendapat kucuran dana Rp65 juta untuk perbaikan.
"Rusak berat itu kalau perbaikannya meliputi bagian atap, lantai dan dinding. Rusak sedang itu kerusakannya hanya satu atau dua dari bagian tersebut," jelas dia .
Dana perbaikan tersebut dapat digunakan untuk memperbaiki ruang kelas, ruang guru, perpustakaan dan ruang sarana belajar lainnya seperti laboratorium, ruang komputer atau aula sekolah.
Pemda DIY memetakan 1.500 ruang kelas yang akan diperbaiki. Perbaikan dimulai tahun 2020 hingga selesai. Dana yang akan anggarkan tak berbeda jauh dengan tahun 2019 atau sekitar Rp 44 Miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)