Jepara: Pemerintah Kabupaten Jepara bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jepara telah menetapkan rencana anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun 2022. Rencana anggaran pendapatan ditetapkan sebesar Rp2,517 triliyun dan belanja sebesar Rp2,683 triliyun telah diusulkan ke gubernur Jawa Tengah untuk mendapatkan persetujuan.
Kepala Badan Pengelolan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Jepara, Ronji, mengatakan usulan APBD 2022 telah diusulkan ke provinsi sejak 25 November 2021.
“Untuk rencana APBD tahun depan, ini masih dievaluasi gubernur,” ujar Ronji, Rabu, 1 Desember 2021.
Berkait dengan APBD tahun ini, Ronji, mengatakan hingga saat ini telah terserap 73,8 persen lebih atau Rp1,871 triliyun. Total belanja daerah tahun ini sebanyak 2,520 triliyun. Sementara pendapatan daerah tahun ini hanya Rp2,322 Triliyun.
Baca: Daftar Kenaikan UMK 35 Kabupaten/Kota di Jateng pada 2022, Kota Semarang Tertinggi
“Serapan sudah di atas 73 persen. Beberapa hari ke depan akan teralisasi cukup signifikan mengingat pekerjaan fisik sudah banyak teralisasi hanya menunggu proses pembayaran keuangan,” kata Ronji.
Serapan APBD tahun ini untuk belanja operasi sebesar 75,8 persen. Kemudian belanja modal sebanyak 44,7 persen. Lalu belanja transfer sebanyak 77,7 persen.
Anggaran belanja yang belum terserap ada di berbagai bidang. Bidang infrastruktur yang paling mendominasi. Namun, secara fisik perkerjaan sudah dikerjakan tinggal menunggu proses pencairan.
“Yang belum terserap berapa pastinya ini baru kami hitung, karena masih progres jadi dinamis,” kata Ronji.
Jepara: Pemerintah Kabupaten Jepara bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jepara telah menetapkan rencana anggaran pendapatan dan belanja daerah (
APBD) tahun 2022. Rencana anggaran pendapatan ditetapkan sebesar Rp2,517 triliyun dan belanja sebesar Rp2,683 triliyun telah diusulkan ke gubernur Jawa Tengah untuk mendapatkan persetujuan.
Kepala Badan Pengelolan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Jepara, Ronji, mengatakan usulan APBD 2022 telah diusulkan ke provinsi sejak 25 November 2021.
“Untuk rencana APBD tahun depan, ini masih dievaluasi gubernur,” ujar Ronji, Rabu, 1 Desember 2021.
Berkait dengan APBD tahun ini, Ronji, mengatakan hingga saat ini telah terserap 73,8 persen lebih atau Rp1,871 triliyun. Total belanja daerah tahun ini sebanyak 2,520 triliyun. Sementara pendapatan daerah tahun ini hanya Rp2,322 Triliyun.
Baca: Daftar Kenaikan UMK 35 Kabupaten/Kota di Jateng pada 2022, Kota Semarang Tertinggi
“Serapan sudah di atas 73 persen. Beberapa hari ke depan akan teralisasi cukup signifikan mengingat pekerjaan fisik sudah banyak teralisasi hanya menunggu proses pembayaran keuangan,” kata Ronji.
Serapan APBD tahun ini untuk belanja operasi sebesar 75,8 persen. Kemudian belanja modal sebanyak 44,7 persen. Lalu belanja transfer sebanyak 77,7 persen.
Anggaran belanja yang belum terserap ada di berbagai bidang. Bidang infrastruktur yang paling mendominasi. Namun, secara fisik perkerjaan sudah dikerjakan tinggal menunggu proses pencairan.
“Yang belum terserap berapa pastinya ini baru kami hitung, karena masih progres jadi dinamis,” kata Ronji.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)