Bekasi: Nomor Induk Kependudukan (NIK) Warga Negara Asing (WNA) bernama Lee In Wong dan warga Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Wasit Ridwan, hanya berbeda satu angka. Kemungkinan ada kesalahan dalam penginputan data.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bekasi, Hudaya, mengungkapkan Wasit Ridwan dan Lee In Wong sama-sama tinggal di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Selain itu, keduanya tinggal di satu kecamatan yang sama, Cikarang Selatan.
"Tempat tanggal lahir, kecamatannya sama, hanya satu kode di belakang (NIK) yang berbeda," kata Hudaya kepada Medcom.id, Kamis, 5 Agustus 2021.
Dia menjelaskan, pihaknya menduga ada kesalahan dalam penginputan NIK yang dilakukan Lee In Wong saat menjalani vaksinasi. Sehingga, data mili Wasit yang digunakan dan dia sempat tidak bisa menerima vaksinasi covid-19.
"Saya sudah koordinasi dengan dinkes dan (Wasit Ridwan) sudah divaksin secara manual," ucap Hudaya.
Baca: Disdukcapil Kabupaten Bekasi Pastikan NIK Pria di Cikarang Digunakan WNA
Sebelumnya, Warga negara asing (WNA) bernama Lee In Wong mengaku salah memasukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) saat mengikuti vaksinasi di Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Klas I Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Data NIK yang seharusnya memiliki angka terakhir 8 tetapi dimasukan angka 1.
"Iya, Lee mengakui telah salah memasukan data NIK," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pelabuhan Tanjung Priok Ajun Komisaris Polisi David Kanitero dikutip dari Antara, Jakarta, Kamis, 5 Agustus 2021.
Bekasi: Nomor Induk Kependudukan (
NIK) Warga Negara Asing (
WNA) bernama Lee In Wong dan warga Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Wasit Ridwan, hanya berbeda satu angka. Kemungkinan ada kesalahan dalam penginputan data.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bekasi, Hudaya, mengungkapkan Wasit Ridwan dan Lee In Wong sama-sama tinggal di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Selain itu, keduanya tinggal di satu kecamatan yang sama, Cikarang Selatan.
"Tempat tanggal lahir, kecamatannya sama, hanya satu kode di belakang (NIK) yang berbeda," kata Hudaya kepada
Medcom.id, Kamis, 5 Agustus 2021.
Dia menjelaskan, pihaknya menduga ada kesalahan dalam penginputan NIK yang dilakukan Lee In Wong saat menjalani vaksinasi. Sehingga, data mili Wasit yang digunakan dan dia sempat tidak bisa menerima vaksinasi covid-19.
"Saya sudah koordinasi dengan dinkes dan (Wasit Ridwan) sudah divaksin secara manual," ucap Hudaya.
Baca:
Disdukcapil Kabupaten Bekasi Pastikan NIK Pria di Cikarang Digunakan WNA
Sebelumnya, Warga negara asing (WNA) bernama Lee In Wong mengaku salah memasukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) saat mengikuti vaksinasi di Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Klas I Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Data NIK yang seharusnya memiliki angka terakhir 8 tetapi dimasukan angka 1.
"Iya, Lee mengakui telah salah memasukan data NIK," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pelabuhan Tanjung Priok Ajun Komisaris Polisi David Kanitero dikutip dari Antara, Jakarta, Kamis, 5 Agustus 2021.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SYN)