Ilustrasi Medcom.id
Ilustrasi Medcom.id

Disdukcapil Kabupaten Bekasi Pastikan NIK Pria di Cikarang Digunakan WNA

Antonio • 04 Agustus 2021 21:42
Bekasi: Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bekasi memastikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) warga Cikarang bernama Wasit Ridwan, 47, digunakan orang lain. Pengguna adalah warga negara asing (WNA), bernama Lee In Wong untuk vaksinasi Covid-19.
 
Kepala Disdukcapil Kabupaten Bekasi, Hudaya mengatakan, pemilik NIK tersebut merupakan Wasit Ridwan. Ia tidak bisa divaksin dosis pertama lantaran NIK miliknya sudah digunakan orang lain.
 
"Saya pastikan NIK itu merupakan milik Wasit Ridwan," katanya kepada Medcom.id, Rabu 4 Agustus 2021.

Baca: Warga Cikarang Tak Bisa Divaksin Gegara NIK Diberikan Sertifikat Manual
 
Hudaya menduga ada kesalahan dalam proses memasukkan data saat vaksinasi. Karena, kata dia, perbedaan NIK Wasit Ridwan dan Lee In Wong hanya berbeda satu angka.
 
"Mungkin ada salah penginputan karena satu angka di belakangnya yang berbeda," ujarnya.
 
Sebelumnya, Wasit yang merupakan warga Perumahan Vila Mutiara Cikarang, Desa Ciantra, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat menduga kalau NIK miliknya dipakai seorang warga bernama Lee In Wong. 
 
Dugaan tersebut diketahui berdasarkan verifikasi data yang dilakukan saat dia hendak mengikuti vaksinasi pada Kamis 29 Juli 2021.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan