Tangerang: Dua orang terduga pembakar jasad di lahan kosong, Desa Suradita, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang, Banten, ditangkap Polres Tangerang Selatan. Keduanya ditangkap pada Sabtu malam, 10 Juli 2021.
"Alhamdulillah sudah tertangkap 2 orang. Tadi malam sudah dilakukan pemeriksaan intensif. Dua orang itu berinisial DS, 20 dan US 42," kata Kapolres Tangsel, AKBP Imanudin, saat dikonfirmasi, Minggu, 11 Juli 2021.
Baca: Pihak Saksi Ceritakan Kronologi Penemuan Mayat Terbakar di Lahan Kosong
Dia menjelaskan penangkapan kedua terduga pelaku itu dilakukan di kediaman keduanya kawasan Desa Cobogo, Kecamatan Cisauk, tidak jauh dari lokasi penemuan jasad.
Dari keterangan sementara yang diperoleh polisi, motif keduanya membakar korban karena sakit hati. Namun polisi belum mau membeberkan, siapa identitas korban yang dibakar tersebut.
"Tersangka DS pernah menjalin hubungan dengan korban dan pada saat melamar korban, tersangka beserta keluarganya ditolak keluarga korban," jelasnya.
Selanjutnya Kepolisian berencana melakukan rekonstruksi atas kasus pembunuhan tersebut. Guna mendalami lebih rinci perihal peristiwa pembunuhan tersebut.
"Besok kami rekonstruksi di TKP Cisauk. Disitu akan saya jelaskan secara gamblang," ujar Imanudin.
Tangerang: Dua orang terduga pembakar
jasad di lahan kosong, Desa Suradita, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang, Banten, ditangkap Polres Tangerang Selatan. Keduanya ditangkap pada Sabtu malam, 10 Juli 2021.
"Alhamdulillah sudah tertangkap 2 orang. Tadi malam sudah dilakukan pemeriksaan intensif. Dua orang itu berinisial DS, 20 dan US 42," kata Kapolres Tangsel, AKBP Imanudin, saat dikonfirmasi, Minggu, 11 Juli 2021.
Baca:
Pihak Saksi Ceritakan Kronologi Penemuan Mayat Terbakar di Lahan Kosong
Dia menjelaskan penangkapan kedua terduga pelaku itu dilakukan di kediaman keduanya kawasan Desa Cobogo, Kecamatan Cisauk, tidak jauh dari lokasi penemuan jasad.
Dari keterangan sementara yang diperoleh polisi, motif keduanya membakar korban karena sakit hati. Namun polisi belum mau membeberkan, siapa identitas korban yang dibakar tersebut.
"Tersangka DS pernah menjalin hubungan dengan korban dan pada saat melamar korban, tersangka beserta keluarganya ditolak keluarga korban," jelasnya.
Selanjutnya Kepolisian berencana melakukan rekonstruksi atas kasus pembunuhan tersebut. Guna mendalami lebih rinci perihal peristiwa pembunuhan tersebut.
"Besok kami rekonstruksi di TKP Cisauk. Disitu akan saya jelaskan secara gamblang," ujar Imanudin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)