ilustrasi. Medcom.id
ilustrasi. Medcom.id

6 Penipu Lintas Provinsi Gasak Uang Rp3 Miliar lewat Ilmu Gendam

Mustholih • 30 November 2021 15:43
Semarang: Kepolisian Daerah Jawa Tengah menangkap enam pelaku penipuan lintas provinsi. Keenam tersangka itu ditaksir telah menggasak uang senilai Rp3 miliar dari para korban dengan cara menghipnotis mereka lewat gendam.
 
"Kerugian ditaksir sekitar Rp3 milyar, enam tersangka ini ditangkap di Jakarta, Pemalang dan Batam," kata Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah, Komisaris Besar iqbal Alqudusy, Semarang, Jawa Tengah, Selasa, 30 November 2021.
 
Menurut Iqbal, identitas tersangka penipuan dengan gendam ini berinisial NN, AT, DY, PS, TDFdan LSN. Mereka sudah menjalankan aksi di Medan, Surabaya, Bandung, dan dua kali di Semarang.

Iqbal mengatakan kasus penipuan mereka terungkap setelah mereka merencanakan menjerat korban bernama Haryati, warga Pasar Gang Baru, Kota Semarang, Jawa Tengah, pada 2 November 2021. "Modus awal tersangka berinisial AT awal menanyakan obat herbal kepada Harjati. AT kemudian mengarahkan korban untuk mengantarkan membeli obat herbal tersebut," ujar Iqbal menegaskan.
 
Baca: Hujan Deras, 420 Rumah di Pasuruan Terendam Banjir
 
Di tengah jalan, kata Iqbal, Haryati dan AT berjumpa denggan TDF yang mengaku sebagai cucu tabib. TDF mengatakan Haryati telah menginjak darah perempuan yang meninggal karena kecelakaan.
 
Harjati pun menjadi ketakutan dan percaya dengan segala bualan TDF. Menurut Iqbal, TDF lalu menghubungi NS yang berpura-pura sebagai tabib yang siap membantu mengatasi problem klenik yang merundung Harjati.
 
Sialnya, harta benda Harjati justru digasak oleh para tersangka penipuan gendam. "Korban mengalami kerugian Rp110.000.000, Dollar 25 (dua puluh lima) lembar, emas dengan berbagai ukuran," terang Iqbal seraya mengatakan usai menggasak harta Harjati para tersangka kabur ke Jakarta.
 
Setelah sadar menjadi korban penipuan, Harjati kemudian melapor ke Polda Jawa Tengah. Berbekal keterangan korban, Polda Jawa Tengah melakukan penyelidikan dan mengejar para tersangka hingga mereka ditangkap di tiga kota berbeda.
 
"Dari penyidikan, tersangka telah melakukan hal yang sama di empat provinsi. Medan, Surabaya, Bandung dan Semarang sebanyak dua," terang Iqbal.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ALB)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan