?Bapak dan anak di Mojokerto nyaru polisi untuk memeras korbannya (Foto / Metro TV)
?Bapak dan anak di Mojokerto nyaru polisi untuk memeras korbannya (Foto / Metro TV)

Ngaku Polisi, Bapak dan Anak Telanjangi Sepasang Kekasih di Mojokerto

Clicks.id • 24 November 2021 09:31
Mojokerto: Ayah dan anak di Mojokerto, Jawa Timur, berinisiall TI dan DP, 19, warga Sidoarjo, kompak mengaku sebagai polisi, kemudian melukan pencurian dengan kekerasan. Para pelaku memeras sepasang kekasih yang sedang bermesraan, lalu membawa motor dan handphone milik keduanya. 
 
Kapolres Mojokerto Kota AKBP Rofiq Ripto Himawan mengatakan, kronologis kejadian bermula ketika kedua pelaku mengendarai minibus putih dari daerah Balong Bendo ke arah Mojokerto. Tepat di Dusun Singopadu, pelaku TI turun dari mobil untuk buang air kecil.
 
Ketika itu, dia melihat kedua korban yakni sepasang kekasih berinisial D dan F sedang bermesraan di jalan lorong bawah tol, tepatnya di Dusun Singopadu, Desa Canggu, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur. Pelaku menghampiri mereka lalu merampas kunci motor korban.

Tetapi, saat itu korban D tidak memberikannya hingga pelaku memukulnya. Namun karena takut, akhirnya korban memberikan kunci motor kepada pelaku.
 
Baca: Tersangka Kasus Pemerasan Anggota Polri Bertambah
 
"Kepada korbanya, pelaku mengaku sebagai petugas dan menanyakan surat-surat kendaran,” kata Rofiq, melansir Clicks.id, Rabu, 24 November 2021.
 
Setelah mendapatkan surat kendaraan motor korban, kedua pelaku meminta kedua korban untuk melepas baju, serta meminta HP. Kemudian pelaku menaruh pakaian kedua korban ke dalam jok motor.
 
"Saat itu salah satu korban sempat coba melawan, namun pelaku memukulnya dua kali sehingga korban pasrah saat harta bendanya dibawa kabur," jelasnya.
 
Pelaku juga mengancam akan membawa kedua korban ke Mapolsek setempat. Setelah menelanjangi kedua korban, pelaku menyuruh mereka menunggu di TKP dan pergi membawa motor tersebut.
 
Baca: Penipu Catut Nama Kapolres Tangsel AKBP Iman Imanudin Ditangkap
 
Selanjutnya motor diberikan pelaku dan menyuruhnya agar membawa kendaraan tersebut ke rumah kos yang berada di Dusun Jabaran, Kecamatan Balong bendo, Kabupaten Sidoarjo. Selang dua hari kemudian, kendaraan tersebut dibawa ke rumah pelaku.
 
"Korban melaporkan kejadian pencurian dan kekerasan (curas) tersebut ke Polsek Jetis. Dari laporan tersebut, polisi menyelidiki dan menangkap kedua pelaku," ucapnya.
 
Saat penangkapan, pelaku TI berupaya kabur sehingga diberikan tembakan. Pelaku DP yang telah membantu TI dalam tindak kejahatannya juga ditangkap.
 
“Kasus ini sudah dalam penanganan. Kedua pelaku telah ditahan untuk kepentingan penyelidikan," ujarnya. 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan