Jember: Sekretaris Daerah Jember, Jawa Timur, Mirfano, angkat bicara terkait penerimaan honor pemakaman warga yang meninggal karena covid-19 yang diterimanya mencapai Rp70 juta selama sebulan terakhir.
"Pada Juli 2021 kami harus mengurus lebih dari 1.000 jenazah yang bukan jenazah biasa tetapi jenazah pasien covid-19 dan kami harus menjamin tidak boleh ada satu pun jenazah yang telantar," katanya, Jumat, 27 Agustus 2021.
Bupati Jember Hendy Siswanto dan sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember, yakni Sekretaris Daerah Mirfano, Plt Kepala BPBD M Djamil hingga Kabid Kedaruratan Logistik BPBD Penta Satria menerima honor sebagai tim pemakaman jenazah pasien covid-19.
Nilai honor yang diterima masing-masing pejabat tersebut sebesar Rp70 juta lebih dari total 705 kali pemakaman dengan nominal sekali pemakaman Rp100 ribu. Berdasarkan kode rekening 5.1.0204.01.0003 pada Juni 2021, total anggaran yang dikeluarkan untuk empat pejabat tersebut mencapai Rp282 juta.
Baca juga: Warga Bengkulu Berhasil Menangkarkan Rafflesia Arnoldii
Hal tersebut menuai kecaman dari sejumlah pihak karena menerima honor atas kematian pasien covid-19 dengan nominal Rp100 ribu untuk setiap kegiatan pemakaman warga yang meninggal akibat virus korona tersebut.
"Di lapangan para petugas pemakaman harus bekerja dari pagi sampai pagi lagi karena pada Juli 2021, puncaknya serangan pandemi dan tercatat kematian karena covid-19 rata-rata lebih dari 50 orang per hari," tutur Mirfano.
Menurutnya, para petugas pemakaman harus berhadapan dengan keluarga yang marah dan menerima kekerasan fisik sehingga pihaknya di level manajemen harus mengurus ketersediaan sarana prasarana dalam kondisi belum ada anggaran yang tersedia.
"Kematian warga akibat covid-19 di atas 40 orang setiap hari yang sangat mendadak dan tidak dapat diprediksi, sehingga kami setiap hari harus monitoring pemakaman sampai pemakaman terakhir," terangnya.
Baca juga: Bupati Jember Terima Honor Pemakaman Covid-19
Setiap hari, lanjut dia, pemda harus menjaga kecukupan tenaga pemakaman yang berhenti karena takut risiko tertular covid-19 dan mencari tukang kayu yang dapat memproduksi peti jenazah yang bisa dibayar belakangan
"Setiap malam kami harus berkonsultasi dengan Bapak Bupati Hendy Siswanto untuk menyelesaikan masalah sarana prasarana pemakaman yang kebutuhannya sangat tinggi, sementara belum tersedia anggaran dalam APBD," ujarnya.
Ia menjelaskan pada puncak krisis pandemi pada Juli 2021 itu, pihaknya bekerja penuh risiko mulai petugas pemakaman sampai Bupati yang harus menjamin tidak boleh ada satu pun jenazah yang tidak dapat dimakamkan.
Namun mantan Kepala Dinas Koperasi itu memastikan pihaknya bersama Bupati Jember, Plt Kepala BPBD, dan Kabid Kedaruratan Logistik BPBD Jember, telah mengembalikan honor pemakaman yang diterimanya sebesar Rp70.500.000.
Jember: Sekretaris Daerah Jember, Jawa Timur, Mirfano, angkat bicara terkait penerimaan honor pemakaman warga yang
meninggal karena covid-19 yang diterimanya mencapai Rp70 juta selama sebulan terakhir.
"Pada Juli 2021 kami harus mengurus lebih dari 1.000 jenazah yang bukan jenazah biasa tetapi jenazah pasien covid-19 dan kami harus menjamin tidak boleh ada satu pun jenazah yang telantar," katanya, Jumat, 27 Agustus 2021.
Bupati Jember Hendy Siswanto dan sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember, yakni Sekretaris Daerah Mirfano, Plt Kepala BPBD M Djamil hingga Kabid Kedaruratan Logistik BPBD Penta Satria menerima honor sebagai tim pemakaman jenazah pasien covid-19.
Nilai honor yang diterima masing-masing pejabat tersebut sebesar Rp70 juta lebih dari total 705 kali pemakaman dengan nominal sekali pemakaman Rp100 ribu. Berdasarkan kode rekening 5.1.0204.01.0003 pada Juni 2021, total anggaran yang dikeluarkan untuk empat pejabat tersebut mencapai Rp282 juta.
Baca juga:
Warga Bengkulu Berhasil Menangkarkan Rafflesia Arnoldii
Hal tersebut menuai kecaman dari sejumlah pihak karena menerima honor atas kematian pasien covid-19 dengan nominal Rp100 ribu untuk setiap kegiatan pemakaman warga yang meninggal akibat virus korona tersebut.
"Di lapangan para petugas pemakaman harus bekerja dari pagi sampai pagi lagi karena pada Juli 2021, puncaknya serangan pandemi dan tercatat kematian karena covid-19 rata-rata lebih dari 50 orang per hari," tutur Mirfano.
Menurutnya, para petugas pemakaman harus berhadapan dengan keluarga yang marah dan menerima kekerasan fisik sehingga pihaknya di level manajemen harus mengurus ketersediaan sarana prasarana dalam kondisi belum ada anggaran yang tersedia.
"Kematian warga akibat covid-19 di atas 40 orang setiap hari yang sangat mendadak dan tidak dapat diprediksi, sehingga kami setiap hari harus monitoring pemakaman sampai pemakaman terakhir," terangnya.
Baca juga:
Bupati Jember Terima Honor Pemakaman Covid-19
Setiap hari, lanjut dia, pemda harus menjaga kecukupan tenaga pemakaman yang berhenti karena takut risiko tertular covid-19 dan mencari tukang kayu yang dapat memproduksi peti jenazah yang bisa dibayar belakangan
"Setiap malam kami harus berkonsultasi dengan Bapak Bupati Hendy Siswanto untuk menyelesaikan masalah sarana prasarana pemakaman yang kebutuhannya sangat tinggi, sementara belum tersedia anggaran dalam APBD," ujarnya.
Ia menjelaskan pada puncak krisis pandemi pada Juli 2021 itu, pihaknya bekerja penuh risiko mulai petugas pemakaman sampai Bupati yang harus menjamin tidak boleh ada satu pun jenazah yang tidak dapat dimakamkan.
Namun mantan Kepala Dinas Koperasi itu memastikan pihaknya bersama Bupati Jember, Plt Kepala BPBD, dan Kabid Kedaruratan Logistik BPBD Jember, telah mengembalikan honor pemakaman yang diterimanya sebesar Rp70.500.000.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)