Banyuwangi: Kabupaten Banyuwangi dan Kabupaten Sumenep di Jawa Timur telah memberlakukan pembelajaran tatap muka (PTM). Banyak orang tua siswa yang antusias menyambut PTM ini, namun masih ada juga yang galau dan belum setuju.
Salah satu SDN di Kabupaten Banyuwangi telah memberlakukan PTM dengan protokol kesehatan yang ketat sejak Senin, 16 Agustus 2021. Kebijakan PTM diikuti dengan kapasitas maksimal 50 persen siswa dan pemberlakuan shift.
"Jika satu siswa ini sudah masuk hari ini, maka esok hari mereka tidak boleh masuk. Dan siswa yang lainnya yang belum masuk sekolah maka diperbolehkan untuk masuk," ujar Jurnalis Metro TV Fatma Ayu melaporkan untuk program Selamat Pagi Indonesia dari Surabaya, Jawa Timur, Kamis, 19 Agustus 2021.
Durasi dari PTM juga dibatasi yaitu hanya tiga jam. Ini dilakukan agar para siswa tidak terlalu lama untuk berada di luar rumah.
Salah satu SMP di Kabupaten Sumenep juga telah memberlakukan pembelajaran tatap muka dengan protokol kesehatan ketat. Guru, orang tua, serta siswa menyambut antusias PTM ini, namun ada pula yang masih belum setuju.
"Sekitar 18 orang tua tidak setuju dan itu wajar. Kami tak melarang karena ini memang hak untuk melindungi anaknya," kata Fatma.
Sebanyak dua puluh daerah di Jawa Timur yang masuk dalam pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 dan satu daerah berstatus PPKM level 2 akan menyusul menerapkan kebijakan PTM. Beberapa daerah tersebut adalah Kabupaten Pasuruan, Pamekasan, Pacitan, Kediri, Probolinggo, Tuban, Jember, Bojonegoro, dan Jombang.
Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 34 Tahun 2021 memperbolehkan PTM dengan kapasitas 50 persen. Sedangkan untuk SD/MI, SMP, dan SMA/MA Luar Biasa maksimal berkapasitas 62 persen hingga 100 persen dengan jaga jarak minimal 1,5 meter, selain itu maksimal 5 peserta didik per kelas. (Widya Finola Ifani Putri)
Banyuwangi: Kabupaten Banyuwangi dan Kabupaten Sumenep di Jawa Timur telah memberlakukan pembelajaran tatap muka (PTM). Banyak orang tua siswa yang antusias menyambut PTM ini, namun masih ada juga yang galau dan belum setuju.
Salah satu SDN di Kabupaten Banyuwangi telah memberlakukan PTM dengan protokol kesehatan yang ketat sejak Senin, 16 Agustus 2021. Kebijakan PTM diikuti dengan kapasitas maksimal 50 persen siswa dan pemberlakuan shift.
"Jika satu siswa ini sudah masuk hari ini, maka esok hari mereka tidak boleh masuk. Dan siswa yang lainnya yang belum masuk sekolah maka diperbolehkan untuk masuk," ujar Jurnalis
Metro TV Fatma Ayu melaporkan untuk program Selamat Pagi Indonesia dari Surabaya, Jawa Timur, Kamis, 19 Agustus 2021.
Durasi dari PTM juga dibatasi yaitu hanya tiga jam. Ini dilakukan agar para siswa tidak terlalu lama untuk berada di luar rumah.
Salah satu SMP di Kabupaten Sumenep juga telah memberlakukan pembelajaran tatap muka dengan protokol kesehatan ketat. Guru, orang tua, serta siswa menyambut antusias PTM ini, namun ada pula yang masih belum setuju.
"Sekitar 18 orang tua tidak setuju dan itu wajar. Kami tak melarang karena ini memang hak untuk melindungi anaknya," kata Fatma.
Sebanyak dua puluh daerah di Jawa Timur yang masuk dalam pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 dan satu daerah berstatus PPKM level 2 akan menyusul menerapkan kebijakan PTM. Beberapa daerah tersebut adalah Kabupaten Pasuruan, Pamekasan, Pacitan, Kediri, Probolinggo, Tuban, Jember, Bojonegoro, dan Jombang.
Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 34 Tahun 2021 memperbolehkan PTM dengan kapasitas 50 persen. Sedangkan untuk SD/MI, SMP, dan SMA/MA Luar Biasa maksimal berkapasitas 62 persen hingga 100 persen dengan jaga jarak minimal 1,5 meter, selain itu maksimal 5 peserta didik per kelas.
(Widya Finola Ifani Putri) Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(UWA)