Sekda Provinsi Sultra Hj Nur Endang Abbas didampingi Kabid HI dan Jamsos Dinas Nakertrans Sultra, Muh.Amir Taslim saat menyampaikan terkait UMP 2022 di aula kantor Gubernur Sultra, Kamis (18/11/2021) ANTARA/Azis Senong
Sekda Provinsi Sultra Hj Nur Endang Abbas didampingi Kabid HI dan Jamsos Dinas Nakertrans Sultra, Muh.Amir Taslim saat menyampaikan terkait UMP 2022 di aula kantor Gubernur Sultra, Kamis (18/11/2021) ANTARA/Azis Senong

UMP Sultra Ditetapkan Sebesar Rp2,7 Juta

Antara • 18 November 2021 16:44
Kendari: Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Ali Mazi mengumumkan upah minimum provinsi (UMP) 2022 sebesar Rp2.710.595. Besaran ini hanya mengalami kenaikan 0,7 persen dibandingkan UMP 2021 sebesar Rp2.552.014.
 
"Jadi SK Gubernur Sultra Nomor 607 tahun 2021 terhadap UMP 2022 itu mulai berlaku pada 1 Januari 2022 sampai dengan 31 Desember 2022," kata Sekertaris Daerah (Sekda) Provinsi Sultra Nur Endang Abbas di Kendari, Kamis, 18 November 2021.
 
Menurut Endang, penyesuaian nilai UMP dihitung dan ditetapkan berdasarkan data yang bersumber dari lembaga yang berwenang di bidang statistik yang disampaikan kepada Menteri Ketenagakerjaan.

Serta mengacu surat edaran Menaker Nomor:B-M/383/HI.01.00/XI/2021 per 9 November 2021 tentang penyampaian data perekonomian dan ketenagakerjaan dalam penetapan upah minimum tahun 2022 untuk wilayah Sultra.
 
Baca: Pemprov Jatim Belum Putuskan Besaran Kenaikan UMP 2022
 
???????Ia mengatakan, UMP Sultra 2022 berlaku di seluruh kabupaten/kota se Provinsi Sultra yang belum mempunyai upah minimum kabupaten dan kota.
 
"Dari 17 kabupaten dan kota di Sultra yang sudah memiliki dewan pengupahan yakni Kota Kendari, Kabupaten Kolaka dan Konawe Utara, sehingga dari tiga wilayah itu akan berhak mengumumkan UMK masing-masing," ujarnya.
 
Sementara Kabupaten Muna, Muna Barat, Buton Utara, Wakatobi, Bombana, Buton Selatan, Buton Tengah, Konawe, Konawe Selatan, Konawe Kepulauan dan Kota Baubau, mengacu pada UMP provinsi.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(WHS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan