Oknum Satpol PP di Gowa, Sulsel, terekam melakukan penganiayaan kepada ibu hamil. Foto: Twitter
Oknum Satpol PP di Gowa, Sulsel, terekam melakukan penganiayaan kepada ibu hamil. Foto: Twitter

Tersangka Pemukulan Pasutri di Gowa Mulai Jalani Pemeriksaan

Muhammad Syawaluddin • 17 Juli 2021 18:34
Makassar: Pelaku pemukulan pasangan suami istri (pasutri) saat operasi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM)  Mikro di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, bernama Mardani Hamdan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka
 
"Iya, hari ini kita mulai periksa," kata, Kasubag Humas Polres Gowa, AKP M Tambunan, di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Sabtu, 17 Juli 2021.
 
M Tambunan mengatakan bahwa pemeriksaan Mardani Hamdan dilakukan sekitar pukul 16.00 Wita. Tersangka dijemput oleh penyidik Polres Gowa di kantor Satpol PP Gowa. 

Pemeriksaan terhadap tersangka dilakukan oleh pihak kepolisian usai hasil dari pemeriksaan internal oleh Inspektorat Kabupaten Gowa keluar dan diumumkan secara resmi oleh Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan. 
 
"Ini masih sementara berjalan (pemeriksaannya)," ungkap M Tambunan.
 
Baca: Setelah Jabatan Sekretaris Satpol PP Dicopot, Pemukul Pasutri di Gowa Terancam Dipecat sebagai ASN
 
Ia masih belum bisa memastikan berapa lama Mardani Hamdan diperiksa. Pasalnya, belum ada tanda-tanda pemeriksaan akan berakhir. 
 
"Kalau untuk penahanan, nanti penyidik yah. Karena masih dalam pemeriksaan," jelasnya. 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SYN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan